KEPULAUAN BANGKA BELITUNG — PT Pertamina Patra Niaga masih memberlakukan harga penyesuaian terbaru yang dirilis sejak 4 Mei 2026. Hingga pekan kedua Mei ini, belum ada koreksi harga tambahan untuk lini produk bahan bakar nonsubsidi di seluruh SPBU Pertamina di Indonesia.
Pengguna kendaraan bermesin diesel modern dan mesin bensin performa tinggi perlu memperhatikan detail tarif ini sebelum melakukan pengisian. Pasalnya, selisih harga antar daerah cukup signifikan akibat kebijakan pajak di tingkat provinsi.
Berdasarkan data resmi perusahaan, Dexlite menjadi varian yang mengalami eskalasi harga paling tajam dibandingkan produk lainnya. Di wilayah Jawa dan Bali, konsumen kini harus merogoh kocek Rp 26.000 untuk setiap satu liter Dexlite.
Angka ini terpantau jauh lebih tinggi di wilayah luar Jawa. Di Kalimantan Selatan dan Riau, harga Dexlite sudah bertengger di level Rp 27.150 per liter. Hal ini menjadikan Dexlite sebagai produk dengan beban kenaikan biaya operasional paling terasa bagi pemilik kendaraan niaga maupun SUV diesel.
Perbedaan harga yang mencolok antara satu provinsi dengan provinsi lainnya dipicu oleh besaran Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB). Kebijakan ini ditetapkan sepenuhnya oleh masing-masing pemerintah daerah, bukan oleh pihak Pertamina semata.
Faktor pajak daerah inilah yang menciptakan disparitas harga retail di SPBU, meskipun suplai bahan bakar berasal dari terminal BBM yang sama. Selain Dexlite, produk lain seperti Pertamax Turbo dan Pertamina Dex juga mengikuti skema perhitungan pajak lokal tersebut.
Hingga saat ini, pemerintah belum melakukan perubahan harga untuk jenis BBM subsidi dan penugasan seperti Pertalite dan Bio Solar. Tarif kedua jenis bahan bakar tersebut tetap stabil untuk menjaga daya beli masyarakat di tengah fluktuasi harga minyak mentah dunia.
Selisih harga tersebut disebabkan oleh perbedaan tarif PBBKB yang ditetapkan oleh Pemerintah Provinsi Riau yang lebih tinggi dibanding Jakarta. Selain itu, faktor biaya logistik ke titik serah SPBU di wilayah pelosok juga memengaruhi penetapan harga akhir di tingkat pengecer.
Pertamina Patra Niaga melakukan evaluasi harga produk nonsubsidi secara berkala setiap bulan. Keputusan untuk menaikkan atau menurunkan harga didasarkan pada rata-rata harga minyak mentah dunia (MOPS) serta pergerakan nilai tukar Rupiah terhadap Dolar AS pada periode sebelumnya.