PANGKALPINANG — Aktivitas penambangan timah ilegal kembali terkuak di perairan Bangka Belitung. Ratusan ponton isap produksi (PIP) yang disebut-sebut sebagai milik mitra PT Timah beroperasi di luar ketentuan Rencana Kerja (RK) di perairan Pantai Pasir Padi, Kamis (14/5/2026). Temuan ini menjadi sorotan karena jumlah ponton yang beroperasi jauh melampaui batas yang diizinkan.
Hasil investigasi media lokal, Bangka Independent, mengungkapkan bahwa mitra PT Timah yang bekerja di laut Sanfur DU 1556 dan Tanjung Bunga seharusnya hanya mendapatkan alokasi maksimal sepuluh ponton. Namun, fakta di lapangan menunjukkan sejumlah pemilik CV memiliki armada hingga ratusan ponton. Beberapa di antaranya adalah CV Boba dan CV Trisula milik Luis, serta CV GLA yang dikoordinir Adit Kecil.
”Logikanya RK paling banyak maksimal 10 ponton bahkan minimal 2 ponton. Tapi fakta di lapangan pemilik CV punya ratusan ponton, ibaratnya ponton beranak cucu,” kata sumber terpercaya media ini, Kamis (14/5/2026).
Sumber yang sama menantang PT Timah untuk menunjukkan titik koordinat jika mengklaim bahwa ratusan ponton tersebut beroperasi di dalam Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang sah. Menurutnya, tanpa titik koordinat yang jelas, klaim tersebut sulit dipertanggungjawabkan karena batas wilayah kerja di laut tidak bisa ditentukan secara kasat mata.
”Pertanyaannya adalah kalau benar masuk IUP mana koordinat. Tanya sistem kerja PT TIMAH seperti apa. 1 CV berapa luas RK, karena di laut tidak bisa kira kira harus pakai titik koordinat. Karena batas RK di laut apa bisa pakai tali atau yang lainnya. Masyarakat jangan dibodohi,” ungkap sumber.
Diceritakan sumber, wilayah perairan Pasir Padi dulunya merupakan IUP milik swasta yang digarap oleh BPRS dan Hendri Lie. Pada masa kepemimpinan Wali Kota Pangkalpinang Zulkarnain, kawasan itu sempat akan dijadikan waterboom, namun batal. Kini, perairan tersebut menjadi incaran para penambang karena menyimpan cadangan timah ribuan ton.
Sumber yang mengaku khatam soal timah laut dan darat ini menambahkan bahwa IUP Timah di Sanfur dan Tanjung Bunga sudah tidak menghasilkan lagi. Modus yang diduga terjadi adalah para pemilik CV perlahan-lahan menggeser operasi ponton mereka ke perairan Pasir Padi yang masih kaya timah.
”Coba hitung sudah berapa tahun CV yang memilik SPK di Sanfur dan Tanjung Bunga tetap bertahan walaupun hasil sedikit, ada apa?. Saya ini khatam soal timah laut dan darat, orang lama yang dulu pernah membuka koordinat di Sanfur sebelum kalian lahir. Lokasi disana tidak ada timah lagi, ada juga dikit dikit. Modusnya mereka akan geser dikit dikit ke perairan Pasir Padi yang cadangan ribuan ton timah,” tandasnya.
Ironisnya, beredar informasi bahwa CV milik Luis disebut-sebut sebagai perusahaan kesayangan Direktur Operasi PT Timah. Kebenaran informasi ini belum terkonfirmasi secara resmi. Sumber mendesak agar seluruh ponton yang beroperasi di luar RK segera ditertibkan dan meminta PT Timah tidak bermain abu-abu dalam pengawasan mitra kerjanya.