Polisi Bongkar Tambang Timah Ilegal di Pinggir Jalan Belinyu, Bangka, Dua Mesin Robin Disita

Penulis: Fajar  •  Jumat, 15 Mei 2026 | 16:56:46 WIB
Polisi mengamankan dua mesin robin dalam operasi penertiban tambang timah ilegal di Belinyu, Bangka.

BANGKA — Penertiban tambang timah ilegal kembali digelar di Kabupaten Bangka, Kepulauan Bangka Belitung. Kali ini, sasaran operasi adalah aktivitas penambangan jenis sebu yang beroperasi di pinggir Jalan Kampung Kusam, Desa Gunung Muda, Belinyu.

PS Kapolsek Belinyu AKP Rizky Yanuar mengatakan, penertiban dilakukan karena para penambang telah berkali-kali diimbau namun tetap membandel. "Sudah berapa kali kita kasih imbauan kepada penambang untuk menghentikan aktivitas mereka. Karena masih membandel, akhirnya kemarin kita lakukan penertiban," ujar Rizky kepada awak media, Jumat (15/5/2026).

Lokasi Tambang Tepat di Pinggir Jalan

Lokasi penambangan dinilai sangat mengganggu karena berada di area fasilitas umum. Selain melanggar aturan tata ruang, aktivitas itu juga disebut menimbulkan kerusakan lingkungan dan mengganggu habitat hewan liar di sekitar desa.

Dalam operasi tersebut, tim gabungan membongkar kotak tambang yang digunakan untuk menyedot timah. Dua unit mesin robin yang menjadi alat utama produksi langsung diamankan dan dibawa ke Mapolsek Belinyu sebagai barang bukti.

Data Pekerja dan Pemanggilan Pemilik Mesin

Selain menyita peralatan, petugas juga mendata seluruh pekerja yang berada di lokasi saat penggerebekan. Data tersebut akan digunakan untuk melengkapi proses penyelidikan lebih lanjut.

Rizky menyampaikan, pihaknya dalam waktu dekat akan memanggil pemilik dua mesin robin tersebut. "Rencana tindak lanjutnya, kita akan panggil pemilik mesin robin bersama perangkat desa setempat untuk dibuatkan surat pernyataan tidak melakukan aktivitas penambangan kembali di lokasi tersebut," kata dia.

Respons Cepat atas Keresahan Warga

Penertiban ini merupakan respons cepat polisi terhadap laporan dan keresahan masyarakat. Warga dinilai resah karena tambang ilegal beroperasi sangat dekat dengan pemukiman dan jalan umum.

AKP Rizky Yanuar menegaskan bahwa langkah penertiban sudah dilakukan secara humanis. Namun, jika para penambang kembali membandel, pihaknya tidak segan mengambil tindakan tegas sesuai hukum yang berlaku. "Penertiban sudah dilakukan secara humanis, namun jika masih membandel akan kita lakukan secara tegas berdasarkan hukum yang berlaku," ujar Rizky.

Reporter: Fajar
Sumber: regional.kompas.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top