PANGKALPINANG — Camat Bukit Intan, Amir Laode, menyoroti maraknya kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang kembali ramai di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menjelang akhir tahun 2025. Ia menekankan pentingnya pencegahan agar anak muda di daerahnya tidak ikut terjerat.
Pernyataan itu disampaikan Amir saat menghadiri kegiatan reses anggota DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung di Aula SMA Negeri 2 Pangkalpinang, Jumat (15/5/2026). Agenda tersebut menjadi forum untuk membahas berbagai persoalan sosial, termasuk praktik pekerja migran ilegal yang belakangan mengemuka.
Menurut Amir, Kecamatan Bukit Intan sejauh ini belum mendeteksi adanya warganya yang menjadi korban TPPO. Ia mengaku bersyukur dengan kondisi tersebut, namun tetap mengingatkan agar kewaspadaan tidak kendur.
“Bukit Intan belum terdeteksi. Tapi kegiatan ini menurut saya bagus, Alhamdulillah,” ujarnya.
Amir mengapresiasi pelaksanaan reses yang dinilainya dapat menjadi ruang untuk mencari jalan keluar atas persoalan sosial yang ada. Ia berharap kasus-kasus TPPO yang marak di luar dapat terkomodir melalui forum-forum seperti ini.
“Bagus, biar kita ada jalan keluarnya. Kasus-kasus TPPO yang sekarang banyak di luar, bisa terkomodir dengan ini, ada jalan keluar untuk menyalurkannya,” kata Amir.
Ia menegaskan, pencegahan harus menjadi prioritas agar masyarakat, khususnya generasi muda, tidak semakin banyak yang terjerat kasus pekerja migran ilegal. “Jadi, jangan sampai anak-anak kita terlibat lebih jauh lagi, lebih banyak lagi terlibat TPPO ini,” tambahnya.
Kegiatan reses tersebut dihadiri sejumlah anggota DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Mereka antara lain Eddy Iskandar, Ucok Oktahaber, Dody Kusdian, Sadiri, Hardi Efendi, dan Rustam Mataris.
Kehadiran para wakil rakyat itu diharapkan dapat menjembatani aspirasi warga sekaligus mendorong langkah konkret dalam menekan angka TPPO di wilayah Bangka Belitung.