Bupati Bangka Selatan Raih Penghargaan Posbankum, 53 Desa dan Kelurahan Kini Punya Akses Bantuan Hukum

Penulis: Saiful  •  Kamis, 21 Mei 2026 | 13:06:37 WIB
Bupati Bangka Selatan Riza Herdavid menerima penghargaan Posbankum dari Kementerian Hukum RI.

PANGKALPINANG — Bupati Bangka Selatan Riza Herdavid menerima piagam penghargaan dari Kementerian Hukum RI dalam acara peresmian Pos Bantuan Hukum (Posbankum) se-Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Rabu (19/5/2026) lalu. Penghargaan itu diberikan karena Basel dinilai berhasil mendorong layanan bantuan hukum yang lebih dekat, cepat, dan mudah dijangkau warga.

“Saat ini, di Basel telah terbentuk sebanyak 53 Pos Bantuan Hukum yang tersebar di desa dan kelurahan. Pembentukan Posbankum tersebut merupakan langkah nyata pemerintah daerah dalam menghadirkan layanan bantuan hukum yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat,” kata Riza seusai menerima penghargaan di Gedung Mahligai, Rumah Dinas Gubernur Babel.

172 Paralegal dan 9 Sertifikasi C.P.L.A

Tak hanya infrastruktur layanan, Pemkab Basel juga menyiapkan sumber daya manusia. Riza menerangkan, saat ini terdapat 172 tenaga paralegal yang telah mengikuti pelatihan dan pembinaan dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum Babel. Dari jumlah itu, sebanyak 9 orang telah memperoleh gelar C.P.L.A (Certified Paralegal of Legal Aid).

“Paralegal memiliki fungsi sebagai tenaga pendamping dalam penyelesaian pemberian bantuan hukum kepada masyarakat desa dan kelurahan. Bantuan hukum yang diberikan berupa penyelesaian sengketa hukum secara nonlitigasi atau di luar pengadilan melalui pendekatan Restorative Justice (RJ),” terang dia.

5 Kepala Desa Bergelar NLP, Sengketa Diselesaikan Secara Damai

Langkah lain yang ditempuh Basel adalah memperkuat budaya penyelesaian sengketa secara damai. Riza mengungkapkan, lima kepala desa di wilayahnya telah memperoleh gelar resmi NLP (Nonlitigation Peacemaker) dari Kementerian Hukum RI. Mereka adalah Kepala Desa SJP Toha Maksum, Kepala Desa Pangkal Buluh Marjan, Kepala Desa Airbara Muklis Insan, Pj. Kepala Desa Tiram Rosyadi, serta Kepala Desa Nangka Bayumi.

“Capaian tersebut menunjukkan komitmen Pemkab Basel dalam memperkuat budaya penyelesaian sengketa secara damai, musyawarah, dan berkeadilan di tengah masyarakat,” ungkap Riza.

Target: Keadilan Humanis hingga ke Pelosok

Riza berharap keberadaan Posbankum benar-benar mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Pemerintah daerah akan terus mendukung penguatan layanan bantuan hukum agar warga dapat memperoleh akses keadilan secara mudah, cepat, dan humanis.

“Melalui sinergi antara pemerintah daerah, pemerintah desa, tenaga paralegal, dan juga Kementerian Hukum RI ini, diharapkan keberadaan Posbankum dapat semakin meningkatkan kesadaran hukum masyarakat serta menghadirkan pelayanan hukum yang merata hingga ke pelosok desa dan kelurahan di Basel,” pungkasnya.

Reporter: Saiful
Sumber: cerapan.id This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top