BYD M6 DM Diprediksi Tembus Rp 300 Jutaan di Diler, Begini Rincian Biaya yang Bikin Harga Melonjak

Penulis: Fajar  •  Kamis, 21 Mei 2026 | 14:33:45 WIB
BYD M6 DM diprediksi tembus harga Rp 300 jutaan setelah penambahan pajak dan biaya resmi.

JAKARTA — Bocoran NJKB BYD M6 DM yang terdaftar dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) No. 11 Tahun 2026 memang menggoda, mulai Rp 104 juta untuk varian termurah. Namun angka itu bukanlah harga yang akan dibayarkan konsumen untuk membawa pulang mobil. Setelah ditambahkan pajak dan biaya resmi, harganya bisa membengkak lebih dari dua kali lipat.

Mengapa Harga BYD M6 DM Bisa Melonjak Drastis?

Sebuah kendaraan baru harus melewati rangkaian pungutan negara sebelum bisa mengantongi STNK dan BPKB. Komponen terbesarnya adalah Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) yang tarifnya mencapai 12 persen dan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12 persen. Belum lagi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) yang bervariasi tiap daerah, Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM), serta biaya administrasi seperti cetak pelat nomor dan SWDKLLJ.

Jika seluruh komponen diakumulasi, total pungutan bisa mencapai 40 persen dari NJKB. Dengan harga dasar Rp 104 juta hingga Rp 123 juta untuk delapan varian, estimasi harga OTR BYD M6 DM sangat mungkin tembus di atas Rp 300 juta. Angka ini tentu jauh dari ekspektasi publik yang sempat terpikat dengan NJKB murah.

Apakah BYD Akan Mengulang Strategi Banting Harga?

Meski prediksi harga melambung, dunia otomotif selalu menyimpan kejutan. BYD tercatat pernah melakukan strategi pricing anomali pada model Atto 1. Mobil listrik mungil itu justru dibanderol di bawah NJKB-nya. NJKB Atto 1 tercatat Rp 218 juta, namun harga jual resmi meluncur di angka Rp 195 juta untuk varian terendah. Pertanyaannya, apakah strategi serupa akan diterapkan pada M6 DM untuk merebut hati konsumen MPV keluarga di Indonesia?

Keputusan ini akan menjadi kunci bagi BYD untuk bersaing di segmen yang sangat kompetitif. Jika mampu menekan harga OTR mendekati angka NJKB, M6 DM bisa menjadi game changer di pasar otomotif nasional. Namun jika tidak, konsumen harus merogoh kocek lebih dalam dari perkiraan awal.

Berapa Rincian Biaya yang Membengkak?

Berikut komponen utama yang menyumbang lonjakan harga BYD M6 DM dari NJKB menjadi OTR:

  • BBNKB: Tarif 12 persen dari harga kendaraan, menjadi penyumbang biaya terbesar.
  • PPN: Tarif 12 persen dari harga dasar, menambah beban signifikan.
  • PKB: Tarif bervariasi per daerah, maksimal 1,2 persen sesuai UU, namun di Jakarta bisa mencapai 2 persen.
  • PPnBM: Besaran tergantung tingkat emisi kendaraan.
  • Biaya Administrasi: Meliputi TNKB, STNK, BPKB, dan SWDKLLJ.

Konsumen disarankan menunggu pengumuman resmi dari BYD untuk mengetahui harga pasti. Sembari menanti, perhitungan kasar ini bisa menjadi gambaran awal sebelum memutuskan membeli MPV listrik anyar tersebut.

Reporter: Fajar
Sumber: suara.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top