PANGKALPINANG — Alih-alih menikmati lonjakan harga komoditas sawit nasional, petani di Bangka Belitung justru berhadapan dengan ketidakadilan harga yang sudah berlangsung lama. Fungsi pengawasan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat terhadap praktik pembelian TBS oleh pabrik kelapa sawit dinilai mandek di level formalitas.
Gio Saputra, Koordinator Kajian Strategis dan Aksi DEMA IAIN Syaikh Abdurrahman Siddik Bangka Belitung, menyoroti lemahnya perlindungan terhadap petani. Menurutnya, DPRD hanya hadir saat polemik membesar, namun menghilang ketika solusi konkret dibutuhkan.
DPRD Bangka Belitung memiliki tiga fungsi utama: legislasi, pengawasan, dan penganggaran. Namun dalam kasus sawit ini, fungsi pengawasan terhadap tata niaga yang merugikan petani dinilai tidak berjalan efektif.
"Banyak perusahaan maupun pabrik kelapa sawit masih membeli TBS di bawah harga ketetapan, sementara DPRD hanya sebatas mengeluarkan pernyataan dan rapat formalitas tanpa tindakan nyata yang memberi efek terhadap pelaku usaha," kata Gio dalam pernyataan yang diterima media, baru-baru ini.
Ia menambahkan, ketidakadilan harga ini bukan persoalan musiman. Persoalan ini hanya ramai diperbincangkan ketika petani mulai bersuara, lalu meredup begitu tekanan publik reda.
Di tengah tingginya nilai ekspor CPO, petani kecil justru menjadi pihak yang paling tertekan. Mereka tidak memiliki posisi tawar yang setara dengan perusahaan atau pabrik kelapa sawit.
Gio menegaskan bahwa jika DPRD benar-benar hadir sebagai wakil rakyat, keberpihakan terhadap petani harus diwujudkan dalam tindakan konkret. Bukan sekadar kunjungan atau pernyataan normatif di media.
"Masyarakat hari ini sudah lelah dengan pola politik yang hanya hadir saat polemik membesar namun menghilang ketika solusi dibutuhkan," ujarnya.
Sejauh ini, belum ada langkah terukur dari DPRD Bangka Belitung untuk mengintervensi tata niaga sawit di tingkat hulu. Padahal, fungsi penganggaran bisa digunakan untuk memberikan subsidi atau insentif bagi petani, sementara fungsi legislasi bisa mendorong peraturan daerah yang melindungi petani dari praktik monopoli harga.
Persoalan harga sawit di Bangka Belitung membutuhkan tindakan nyata, bukan sekadar agenda rapat yang berulang. Tanpa pengawasan yang memberikan efek jera, petani kecil akan terus menjadi pihak yang dirugikan dalam rantai bisnis kelapa sawit.