Nelayan Tanjung Bunga Datangi Markas Ditpolairud Polda Babel, Desak Tambang Timah Ilegal di Pasir Padi Dihentikan

Penulis: Fajar  •  Minggu, 24 Mei 2026 | 15:49:13 WIB
Nelayan Tanjung Bunga menyampaikan tuntutan penghentian tambang timah ilegal di Pasir Padi kepada Ditpolairud Polda Babel.

PANGKALPINANG — Puluhan nelayan yang tergabung dari Kelompok Nelayan Tanjung Bunga, Kecamatan Bukit Intan, mendatangi Markas Ditpolairud Polda Babel pada Senin (24/5) pagi sekitar pukul 10.20 WIB. Mereka membawa tuntutan keras agar aktivitas penambangan timah di luar Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) milik PT Timah di perairan Pasir Padi segera dihentikan.

Hilangnya Hak Melaut Akibat Tambang Ilegal

Ketua Nelayan Tanjung Bunga, Andi Wijaya, menyampaikan bahwa aktivitas tambang ilegal telah mengganggu area tangkapan ikan utama mereka. "Kami minta pihak yang melaporkan untuk segera menyingkir dari wilayah ini. Jangan sampai kami bersama nelayan lain bertindak di luar batas demi mendapatkan kembali hak kami," ujarnya di hadapan petugas Ditpolairud.

Menurut Andi, kapal-kapal isap milik penambang liar beroperasi di titik-titik yang seharusnya menjadi lokasi pemasangan jaring nelayan. Akibatnya, pendapatan harian mereka menurun drastis dalam beberapa pekan terakhir.

Laporan Sudah Lama, Tindakan Minim

Para nelayan mengaku sudah berkali-kali melaporkan aktivitas ilegal ini ke berbagai instansi, namun belum ada tindakan tegas. Mereka menilai operasi tambang liar di perairan dangkal Pasir Padi semakin marak karena minimnya patroli.

Kedatangan massa ke markas Ditpolairud ini merupakan puncak kekesalan setelah upaya mediasi sebelumnya tidak membuahkan hasil. Mereka meminta aparat segera mengamankan perairan yang menjadi sumber penghidupan utama warga pesisir Bukit Intan.

Apa Langkah Ditpolairud Selanjutnya?

Pihak Ditpolairud Polda Babel menerima langsung perwakilan nelayan dan mencatat seluruh tuntutan yang disampaikan. Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari direktorat terkait langkah penertiban yang akan diambil.

Para nelayan berjanji akan kembali mendatangi kantor polisi jika dalam waktu dekat tidak ada perkembangan. Mereka juga mempertimbangkan untuk melayangkan laporan resmi ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) jika dugaan pembiaran oleh aparat setempat terbukti.

Reporter: Fajar
Sumber: bangkaindependent.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top