KEPULAUAN BANGKA BELITUNG — Berdasarkan laporan keuangan perseroan, DAAZ membukukan laba bersih yang diatribusikan kepada entitas induk sebesar Rp263,73 miliar sepanjang 2025. Dengan total dividen Rp77,88 miliar, perusahaan mengalokasikan sekitar 29,5 persen dari laba bersih untuk pemegang saham. Sisa laba ditahan yang belum dibatasi penggunaannya tercatat Rp185,85 miliar, dengan total ekuitas mencapai Rp2,17 triliun.
Chief of Investor Relations DAAZ, Yulianti, menjelaskan bahwa pembagian dividen ini merupakan hasil RUPST perusahaan. "Perseroan menyampaikan rencana pembagian Dividen Tunai untuk periode tahun buku 2025 sesuai dengan hasil RUPS Tahunan tanggal 09 Juni 2026," tulisnya dalam keterbukaan informasi publik.
Investor yang ingin mendapatkan dividen wajib mencatatkan sahamnya sebelum tanggal cum dividen di pasar reguler dan negosiasi pada 18 Juni 2026. Pembayaran dividen dijadwalkan berlangsung pada 10 Juli 2026.
Selain membagikan dividen, DAAZ juga mengumumkan transaksi afiliasi berupa tambahan fasilitas pinjaman kepada PT Bara Makmur Dwitama, pemegang saham pengendali. Nilai tambahan pinjaman mencapai Rp13,2 miliar, sehingga total fasilitas yang diberikan meningkat dari Rp67 miliar menjadi Rp80,2 miliar.
Dana tersebut digunakan untuk kebutuhan modal kerja pembelian batu bara. Sumber pendanaan pinjaman berasal dari hasil penerbitan Obligasi I Daaz Bara Lestari Tahun 2025. Penggunaan dana disebut telah sesuai dengan rencana yang sebelumnya disampaikan kepada investor.
Pinjaman ini dikenakan bunga 8,85 persen per tahun dengan jangka waktu 370 hari sejak tanggal perjanjian. Transaksi afiliasi ini menjadi perhatian karena berkaitan dengan tata kelola perusahaan dan transparansi penggunaan dana obligasi. DAAZ sendiri bergerak di sektor pertambangan batu bara dan tercatat di bursa efek Indonesia. Langkah ini menunjukkan upaya perusahaan menyeimbangkan kepentingan pemegang saham melalui dividen dengan kebutuhan pendanaan operasional dari pihak terafiliasi.