KPU Bangka Barat dan Dukcapil Finalkan Data 158.655 Pemilih, Gen Z Mendominasi 29,1 Persen

Penulis: Sutomo  •  Senin, 13 Juli 2026 | 22:37:01 WIB
Petugas KPU Bangka Barat dan Dukcapil menunjukkan dokumen hasil finalisasi data pemilih di Mentok, Senin.

MENTOK — Sebanyak 158.655 warga Kabupaten Bangka Barat dipastikan masuk dalam daftar pemilih hasil pemutakhiran data berkelanjutan periode triwulan II 2026. Angka ini meningkat dibandingkan triwulan I yang mencatat 157.152 pemilih.

Anggota KPU Kabupaten Bangka Barat Dwi Aprianto mengatakan kerja sama dengan Dukcapil dilakukan untuk memastikan akurasi, validitas, dan kebaruan data pada setiap tahapan pemilihan.

"Kita lakukan rapat pleno sesuai aturan yang berlaku agar perbaikan data pemilih ini sah sebagai dasar pembaruan Daftar Pemilih Tetap (DPT). Kita juga ingin memastikan hak pilih warga terjamin pada tahapan pemilu berikutnya," ujar Dwi di Mentok, Senin.

Gen Z dan Milenial Kuasai 63 Persen Suara

Dari total pemilih, kelompok Gen Z (usia 17-27 tahun) mencatatkan jumlah tertinggi kedua dengan 46.198 orang atau 29,1 persen. Namun, pemilih Milenial (usia 28-43 tahun) masih menjadi yang terbesar dengan 53.912 orang atau 34 persen.

Sisanya, pemilih Gen X (usia 44-59 tahun) sebanyak 39.740 orang (25 persen), dan kelompok Baby Boomer (usia 60 tahun ke atas) berjumlah 18.805 orang (11,9 persen). Komposisi ini menegaskan dominasi pemilih usia produktif di Bangka Barat.

Penyebaran Pemilih: Mentok Paling Padat, Simpangteritip Terendah

Pemilih tersebar di enam kecamatan. Kecamatan Mentok menjadi yang terpadat dengan 40.391 pemilih, disusul Parittiga 27.839 pemilih, Kelapa 26.565 pemilih, Simpangteritip 23.891 pemilih, Tempilang 22.439 pemilih, dan Jebus 17.530 pemilih.

Data juga dirinci berdasarkan jenis kelamin: 81.602 pemilih laki-laki dan 77.053 pemilih perempuan. Seluruh data berasal dari 66 desa/kelurahan di enam kecamatan.

Sinkronisasi Data: Almarhum hingga Warga Pindah Domisili Dibersihkan

Proses pemutakhiran tidak sekadar menambah data baru. KPU bersama Dukcapil menyinkronkan data kependudukan, termasuk penduduk yang telah merekam KTP elektronik, warga yang meninggal dunia, pindah domisili, serta penduduk yang baru memenuhi syarat sebagai pemilih.

Rapat pleno rekapitulasi dihadiri unsur Kepolisian, Kejaksaan, dan pemerintah daerah setempat. Dwi menegaskan pihaknya masih membuka ruang bagi pengawas dan masyarakat untuk memberikan koreksi terhadap data yang sudah disahkan.

"Sinergisitas menjadi kunci validitas data pemilih," katanya.

Reporter: Sutomo
Sumber: babel.antaranews.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top