KEPULAUAN BANGKA BELITUNG — Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein, mengungkapkan bahwa transaksi tidak hanya melibatkan orang tua mahasiswa, tetapi juga oknum guru SMA. Para guru ini diduga mengoordinasikan sejumlah siswa untuk diterima di Unsoed melalui jalur Mandiri dengan imbalan tertentu.
"Nah, guru ini yang kemudian ada kami temukan percakapan di WhatsApp-nya dengan saudara ES, yang kemudian ini ada tawar-menawar jumlah kuotanya, dan juga tawar-menawar terkait per orangnya, per kepalanya itu berapa. Berkisar antara ada 500 (juta) sampai yang paling rendah itu ada Rp50 juta untuk per kepala," ungkap Taufik dalam jumpa pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (21/8) malam.
Otak pelaksanaan skema ini diduga kuat adalah Kepala Bagian Akademik Unsoed, Eko Sumanto. Ia merupakan anggota panitia penerimaan mahasiswa baru jalur Mandiri sekaligus orang kepercayaan Rektor Akhmad Sodiq. Peran Eko mencakup negosiasi dan transaksi pungutan yang melibatkan ketua panitia, orang tua, hingga guru.
Selain Akhmad Sodiq dan Eko Sumanto, KPK juga menetapkan Wakil Rektor III Unsoed, Norman Arie Prayoga, sebagai tersangka. Tiga pihak swasta lainnya yang ikut ditetapkan sebagai tersangka adalah Dian Mulia Wardhana, Adhi Wiharto, dan Mulyono.
Seluruh tersangka telah ditahan untuk 20 hari pertama terhitung sejak 21 Agustus hingga 9 September 2026. Penahanan dilakukan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Cabang Gedung Merah Putih KPK.
KPK menyoroti status Unsoed sebagai Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTN-BH) yang memiliki kewenangan mengelola keuangan secara mandiri. Kondisi ini dinilai membuka celah penyalahgunaan wewenang dalam penerimaan mahasiswa baru.
"Tentunya modus-modus dan titik-titik mana dari hasil proses penyidikan yang sedang kami jalani, itu yang akan disampaikan kepada Kedeputian Pencegahan untuk dilakukan penguatan-penguatan, atau bahkan tadi, kalau secara frontal-nya dihapus jalur mandirinya," kata Taufik.
KPK akan berkoordinasi dengan Kedeputian Pencegahan dan Monitoring untuk merancang program perbaikan sistem. Opsi penghapusan jalur Mandiri disebut sebagai salah satu kemungkinan, meski kewenangan final berada di Kementerian Pendidikan dan universitas terkait.
Penetapan tersangka ini merupakan tindak lanjut dari OTT yang dilakukan KPK di dua kota berbeda. Penyidik telah memeriksa intensif para pihak sejak Kamis (20/8) sebelum akhirnya meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan.