PANGKALPINANG — Potensi ekspor Bangka Belitung tidak lagi bertumpu pada kawasan industri dan perusahaan besar. Kini, desa-desa di provinsi itu didorong menembus pasar global melalui komoditas lada putih, kerajinan lidi nipah, hingga produk olahan hasil laut.
LPEI/Indonesia Eximbank bersama DJPb Kementerian Keuangan meresmikan 48 Desa Devisa di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Jumat (28/8/2026). Program ini menjadi bagian dari sinergi Kemenkeu Satu untuk membangun kapasitas ekspor dari tingkat desa sekaligus menciptakan sumber pertumbuhan ekonomi daerah yang lebih beragam.
Seluruh desa yang ditetapkan memiliki kekuatan pada tiga klaster komoditas unggulan. Masing-masing punya karakter produk dan basis pelaku usaha yang berbeda, sehingga pengembangannya perlu disesuaikan dengan potensi lokal.
Selama ini, perhatian terhadap potensi ekspor lebih banyak tertuju pada kawasan industri. Padahal, desa-desa di Bangka Belitung menyimpan produk yang memiliki peluang menjangkau pasar global jika didukung kapasitas produksi dan kualitas yang konsisten.
Tantangan utama yang dihadapi pelaku usaha di desa adalah tata kelola usaha dan akses pasar. Melalui penetapan Desa Devisa, pemerintah berupaya menjembatani persoalan tersebut dengan pendampingan dan pembiayaan yang lebih terarah.
Kolaborasi LPEI dan DJPb dalam program ini menunjukkan pendekatan lintas instansi untuk menggarap potensi ekonomi daerah. LPEI membawa mandat pembiayaan ekspor, sementara DJPb memiliki jaringan hingga ke kantor pelayanan perbendaharaan di daerah.
Peresmian yang berlangsung di Alun-alun Taman Merdeka itu diharapkan menjadi titik awal pengembangan ekosistem ekspor yang lebih inklusif. Dengan dukungan pembiayaan dan pendampingan, produk desa diharapkan mampu bersaing di pasar internasional.