PANGKALPINANG — Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Bangka Belitung, Profesor Hatamar Rasyid, menyerukan agar warga tidak mudah terprovokasi oleh kepentingan tertentu dalam menyikapi persoalan pertambangan timah. Ia menilai dinamika yang berkembang saat ini perlu disikapi dengan tenang.
Menurutnya, dialog antara masyarakat, perusahaan, dan pemerintah menjadi langkah penting untuk mencari solusi atas berbagai persoalan yang muncul. Pola pengelolaan sumber daya alam yang ideal dinilai perlu dibangun agar memberi manfaat bagi semua pihak.
Hatamar menyebut timah sebagai kekayaan alam yang menjadi salah satu sumber penghidupan masyarakat Bangka Belitung. Karena itu, pengelolaannya harus memperhatikan kepentingan negara sekaligus kelestarian lingkungan.
Ia menekankan bahwa persoalan pertambangan tidak semestinya menjadi sumber konflik baru. Penyelesaian melalui musyawarah dianggap lebih tepat untuk menjaga kemaslahatan bersama.
MUI Bangka Belitung mengimbau warga menyelesaikan berbagai persoalan terkait pertambangan melalui dialog dengan PT Timah dan pemerintah. Jalur musyawarah dinilai sebagai cara yang paling tepat untuk mencari jalan keluar.
"Kami dari MUI Provinsi Bangka Belitung mengajak masyarakat untuk berpikir tenang dan tidak terprovokasi dengan kepentingan-kepentingan yang ada. Segalanya itu didialogkan dengan PT TIMAH. Kita budayakan dialog dan musyawarah untuk kemaslahatan bersama," pesannya.
Dalam pandangan Hatamar, timah perlu dikelola dengan baik karena menjadi salah satu sumber penghidupan masyarakat Bangka Belitung. Pengelolaannya juga harus memperhatikan kepentingan negara dan kelestarian lingkungan.
"Timah merupakan kekayaan alam yang perlu dikelola dengan baik karena menjadi salah satu sumber penghidupan masyarakat Bangka Belitung. Di sisi lain, pengelolaannya juga harus memperhatikan kepentingan negara dan kelestarian lingkungan," katanya.
Seruan MUI Bangka Belitung ini menempatkan dialog dan musyawarah sebagai jalur utama dalam menyelesaikan persoalan pertambangan timah di provinsi tersebut.