Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Pangkalpinang meluncurkan aplikasi terpadu PKP Smart sebagai pintu akses layanan publik yang lebih mudah dan cepat bagi warga. Peluncuran tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah kota menyesuaikan pelayanan dengan perkembangan teknologi digital. Aplikasi ini disebut telah melalui uji kelayakan dan akan terus diperbarui fiturnya.
PANGKALPINANG — Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Pangkalpinang membuka akses pelayanan publik melalui aplikasi terpadu PKP Smart. Kepala Diskominfo Kota Pangkalpinang Dedy Ristrianto menyatakan aplikasi itu menjadi bagian dari upaya pemerintah kota menyesuaikan pelayanan publik dengan perkembangan teknologi digital.
Peluncuran aplikasi tersebut berlangsung di Pangkalpinang. Dedy menyebut transformasi digital sudah menjadi keharusan saat ini.
"Transformasi digital sudah menjadi keharusan di masa sekarang. Karena itu, kami menghadirkan PKP Smart untuk pelayanan masyarakat sekaligus mengajak masyarakat memanfaatkannya," katanya saat peluncuran aplikasi tersebut di Pangkalpinang.
Menurut Dedy, PKP Smart sejalan dengan arah pembangunan Pemerintah Kota Pangkalpinang periode 2025-2029. Arah pembangunan itu untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih adaptif terhadap perkembangan teknologi.
Aplikasi tersebut dirancang sebagai salah satu pintu akses bagi masyarakat. Warga dapat memperoleh berbagai layanan yang disediakan Pemerintah Kota Pangkalpinang secara digital.
PKP Smart dilengkapi sejumlah fitur yang disiapkan sesuai kebutuhan masyarakat dalam mengakses pelayanan pemerintahan. Dedy memastikan aplikasi tersebut telah melalui uji kelayakan.
"PKP Smart ini sudah melalui uji kelayakan. Kami berkomitmen untuk terus memperbarui fitur yang ada," ujarnya.
Pengembangan akan dilakukan melalui pembaruan fitur serta layanan. Tujuannya agar aplikasi dapat menyesuaikan kebutuhan masyarakat.
Dedy berharap kehadiran aplikasi tersebut dapat mempermudah masyarakat memperoleh layanan publik. Ia juga menyebut aplikasi ini dapat meningkatkan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan.
Keberhasilan penerapan layanan digital membutuhkan dukungan dan sinergi berbagai pihak. Pemerintah Kota Pangkalpinang mengajak masyarakat memanfaatkan PKP Smart sebagai bagian dari upaya menghadirkan pelayanan publik yang lebih mudah, cepat dan adaptif terhadap perkembangan teknologi.