MERAWANG — Kawasan Daerah Aliran Sungai Baturusa di Merawang, Kabupaten Bangka, kembali menjadi lokasi aktivitas tambang timah ilegal. Warga setempat, Yudi, menyebut puluhan ponton masih terlihat beroperasi di area yang seharusnya tertutup bagi kegiatan penambangan.
Yudi mengaku bisa menunjukkan lokasi penambangan dari arah krakai, kawasan yang selama ini jadi jalur pantau warga. Dari titik itu, aktivitas ponton di aliran sungai terlihat jelas.
Menurut Yudi, petugas pernah melakukan razia di kawasan DAS Baturusa. Dalam razia itu, sekitar 70 ponton tercatat atau didata oleh pihak berwenang.
Meski sudah masuk daftar pendataan, aktivitas penambangan disebut tidak berhenti. "Iya dirazia ada 70 an ponton yang sudah di data tapi sekarang sudah menambang lagi," ujar Yudi.
Ia menyebut koordinator tambang di kawasan DAS Baturusa bernama Padeli. Nama itu disebut Yudi saat menjelaskan siapa yang mengoordinasi aktivitas penambangan di lokasi tersebut.
DAS Baturusa dikenal memiliki mangrove dan hutan bakau di sepanjang aliran sungainya. Vegetasi pesisir itu berfungsi menahan abrasi, menjadi habitat biota sungai, dan menopang kehidupan warga sekitar.
Aktivitas tambang timah di kawasan terlarang berdampak langsung pada kondisi tersebut. Kerusakan yang dilaporkan warga mencakup rusaknya mangrove dan hutan bakau akibat pengerukan serta limbah tambang.
Yudi menyampaikan informasi itu kepada bangkaindependent.com. Ia menghubungi media tersebut untuk menunjukkan lokasi penambangan yang masih aktif meski sudah pernah ditertibkan.
DAS Baturusa masuk kategori kawasan terlarang untuk tambang timah. Larangan itu berlaku karena fungsi ekologis sungai dan mangrove di sekitarnya.
Praktik tambang ilegal di kawasan tersebut bukan hal baru. Razia pernah dilakukan, ponton-ponton didata, namun operasi penambangan kembali berjalan setelahnya.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari instansi berwenang soal langkah lanjutan terhadap 70 ponton yang sudah didata. Warga berharap ada penindakan tegas agar kerusakan DAS Baturusa tidak terus meluas.