PANGKALPINANG — PPK/Sekretariat TKPSDA WS Bangka, Faisal, menyampaikan capaian tersebut melalui dokumen Hasil Koordinasi TKPSDA WS Bangka Tahun 2021-2025 yang disusun Sekretariat TKPSDA WS Bangka. Sidang Pleno I TKPSDA WS Bangka 2026 digelar di Kantor Balai WS Bangka, Kamis, 24 September 2026.
Forum itu diikuti 34 peserta. Sebanyak 18 peserta berasal dari unsur Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota di Kepulauan Bangka Belitung.
Dokumen hasil koordinasi memperlihatkan rekomendasi TKPSDA menyentuh sejumlah aspek penting pengelolaan sumber daya air. Cakupannya meliputi Pola PSDA, Rencana PSDA, RAAT, SIH3, isu strategis, hingga pendayagunaan kelembagaan.
Dari enam kategori itu, persoalan yang masih butuh perhatian muncul pada RAAT dan pendayagunaan kelembagaan.
Untuk kategori RAAT, dari enam butir rekomendasi, 50 persen tercatat belum terlaksana. Sebanyak 16,67 persen sedang dilaksanakan, sementara 33,33 persen telah terlaksana.
Pada kategori pendayagunaan kelembagaan, terdapat 49 butir rekomendasi. Sebanyak 35 persen belum terlaksana, 20,41 persen sedang dilaksanakan, dan 44,90 persen telah terlaksana.
Rekam kegiatan TKPSDA selama lima tahun menunjukkan agenda pengelolaan sumber daya air berjalan lewat sidang pleno dan pembahasan berbagai isu. Pada 2021, TKPSDA membahas tata tertib, pembagian komisi, program kerja satu dan lima tahunan, SIH3, Pola PSDA, serta RAAT WS Bangka.
Tahun berikutnya, pembahasan berkembang ke isu strategis, PSIH3, RPSDA, dan pendayagunaan kelembagaan. Pada 2023 dan 2024, agenda berlanjut dengan fokus pada PSIH3, isu strategis, RPSDA, RAAT, pendayagunaan kelembagaan, hingga sinkronisasi program.
Pada 2025, agenda juga mencakup penetapan pedoman dan hasil Indeks Ketahanan Air (IKtA).
Sejumlah hasil penting telah dicapai. Pola Pengelolaan SDA WS Bangka ditetapkan melalui Keputusan Menteri PUPR Nomor 1012/KPTS/M/2022. Rencana Pengelolaan SDA WS Bangka ditetapkan lewat Keputusan Menteri PUPR Nomor 899/KPTS/M/2024.
RAAT WS Bangka Tahun 2024 ditetapkan melalui Keputusan Menteri PUPR Nomor 2952/KPTS/M/2024. Adapun RAAT WS Bangka Tahun 2025 ditetapkan melalui Keputusan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 1414/KPTS/M/2025.