Kamar Dagang dan Industri Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menanggung seluruh biaya Kartu Tanda Anggota bagi pelaku UMKM yang bergabung. Kebijakan berlaku otomatis tanpa pendaftaran khusus, dengan perusahaan besar membayar iuran lebih tinggi sebagai subsidi silang. Pelaku usaha dengan modal di bawah Rp100 juta langsung masuk kategori UMKM penerima fasilitas.
PANGKALPINANG — Ketua Umum Kadin Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Richie Glen Yapranadi menyatakan biaya KTA bagi UMKM ditanggung penuh oleh organisasi. Menurut Richie, penentuan skala usaha dilihat dari akta pendirian dan besaran modal yang tercantum di dokumen perusahaan.
"Dari segi jenis usaha sudah ketahuan dari akta pendirian, dari modal di bawah Rp100 juta misalnya, itu sudah otomatis UMKM," kata Richie di Pangkalpinang.
Kadin Indonesia menetapkan besaran iuran anggota yang berbeda-beda mengikuti skala perusahaan. Perusahaan besar membayar paling tinggi, sementara UMKM dikenakan tarif paling rendah.
"Kalau perusahaan besar, tidak boleh gratis KTA nya. Perusahaan besar justru digunakan untuk subsidi silang," ujarnya.
Richie menyebut perusahaan menengah dan kecil juga memiliki besaran iuran sendiri yang berbeda dari kedua kategori tersebut. Selisih pembayaran antar-kategori inilah yang menopang pembebasan biaya bagi UMKM.
Pembebasan biaya KTA disebut Richie sebagai langkah awal memperluas keterlibatan pelaku usaha di Bangka Belitung. Selama ini banyak UMKM yang belum mendaftar karena terkendala biaya administrasi keanggotaan.
"Silakan UMKM mendaftar ke Kadin. Nanti biaya KTA-nya akan ditanggung oleh Kadin Provinsi Babel," kata Richie.
Ia mengajak pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah di seluruh kabupaten dan kota di Bangka Belitung memanfaatkan kesempatan tersebut. Pendaftaran dilakukan langsung ke sekretariat Kadin Babel tanpa biaya tambahan.
Kebijakan ini dikaitkan Richie dengan arahan Presiden kepada Ketua Umum Kadin Indonesia Anindya Bakrie. Dunia usaha diminta bergotong royong memperkuat perekonomian nasional melalui kolaborasi antar-skala usaha.
"Inilah semangat Indonesia Incorporated yang diminta oleh Presiden kepada Ketua Umum Kadin Pak Anindya Bakrie, yaitu sama-sama gotong royong untuk memajukan Kadin," ujar Richie.
Dengan skema subsidi silang ini, UMKM di Bangka Belitung bisa mengakses jaringan organisasi dunia usaha tanpa terbebani iuran. Perusahaan besar tetap berkontribusi sesuai skala usahanya masing-masing.