PANGKALPINANG — Pimpinan Bank Sumsel Babel Cabang Pangkalpinang, M. Said Nasrullah, menyebut durasi program sengaja dibuat panjang agar warga punya cukup waktu menuntaskan kewajiban pajaknya. Hadiah diberikan hanya kepada wajib pajak yang memenuhi ketentuan dan terverifikasi. Pembagian hadiah menjadi penutup rangkaian perayaan hari jadi kota.
Total 77 hadiah disiapkan panitia. Rinciannya, enam unit sepeda motor, enam sepeda listrik, telepon seluler berbagai tipe, televisi, dan puluhan hadiah lainnya. Nama penerima diambil dari wajib pajak yang tercatat lunas dan lolos verifikasi.
Pembagian hadiah berlangsung dalam Malam Gebyar Pajak Daerah. Pemerintah kota dan Bank Sumsel Babel menyebut pemberian hadiah sebagai bentuk apresiasi kepada warga yang tertib administrasi.
Gebyar Pajak Daerah dirancang menempel pada perayaan Hari Jadi Kota Pangkalpinang ke-269. Pemerintah kota ingin menegaskan bahwa perayaan hari jadi tidak berhenti pada seremoni. Partisipasi warga membayar pajak dianggap bagian langsung dari pembiayaan pembangunan kota.
Dana yang dihimpun dari pajak daerah dipakai menopang infrastruktur, fasilitas umum, kesehatan, dan pendidikan. Penerimaan PBB-P2 serta PKB sendiri menjadi salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang menopang belanja kota.
Bank Sumsel Babel menargetkan program ini mendorong kepatuhan warga secara berkelanjutan, bukan hanya selama periode gebyar. Said menyatakan sinergi dengan Pemkot Pangkalpinang akan dilanjutkan untuk memperkuat penerimaan daerah.
"Program ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan warga terhadap kewajiban perpajakan, sekaligus mengoptimalkan penerimaan PAD dari sektor PBB-P2 serta PKB," kata Said, Senin, 28 September 2026.
Ia menambahkan, setiap rupiah pajak yang disetorkan warga dinilai sebagai kontribusi nyata bagi pembangunan kota. "Melalui program ini, diharapkan kesadaran perpajakan warga Pangkalpinang dapat terus tumbuh konsisten, sebab setiap rupiah pajak yang disetorkan merupakan kontribusi nyata menuju Pangkalpinang yang lebih maju, sejahtera, dan tertib," ujarnya.
Pemkot Pangkalpinang belum merinci jadwal gebyar pajak berikutnya. Yang jelas, pola kemitraan dengan Bank Sumsel Babel akan dipakai lagi untuk menyasar wajib pajak yang belum menuntaskan kewajibannya. Warga yang ingin memastikan status pajaknya bisa mengecek langsung ke kantor pelayanan pajak daerah atau mitra bank yang ditunjuk.