KEPULAUAN BANGKA BELITUNG — Pertamina menilai percepatan eksplorasi migas butuh kolaborasi lintas sektor, seiring 65 dari 128 cekungan di Indonesia belum tereksplorasi. Forum Sokoguru Policy Series di Jakarta membahas strategi menjaga pasokan energi nasional di tengah produksi sumur yang menurun.
Kepala SKK Migas periode 2014–2018, Amien Sunaryadi, menyoroti bahwa kegiatan eksplorasi merupakan amanat Pasal 33 ayat 3 Undang-Undang Dasar 1945. Eksplorasi adalah bagian dari upaya mewujudkan kemakmuran rakyat, tetapi risikonya tinggi sehingga membutuhkan perlindungan atas keputusan bisnis.
Pernyataan itu muncul dalam Sokoguru Policy Forum bertema "Darurat Eksplorasi, Mutlaknya Kolaborasi Mendukung Ketahanan Energi Nasional" di Jakarta, Rabu (14/10/2026). Forum yang menghadirkan regulator, praktisi, akademisi, dan pengamat energi itu menjadi penanda peralihan Sokoguru Policy Forum menjadi Sokoguru Policy Series.
Komisaris Independen PT Pertamina (Persero) Raden Adjeng Sondaryani menilai volume cadangan migas hanya bisa naik lewat terobosan, seperti eksplorasi di area frontier, deep water, atau penemuan giant fields baru.
"Diharapkan dengan temuan ini dapat mendukung swasembada energi dan meningkatkan nilai tambah melalui hilirisasi di dalam negeri yang sejalan dengan program Asta Cita Bapak Presiden RI," ujar Adjeng.
Deputi Eksplorasi Pengembangan dan Manajemen Wilayah Kerja SKK Migas, Rikki Rahmat Firdaus, mengungkap masih banyak potensi area cekungan migas yang belum disentuh. Dari 128 cekungan yang teridentifikasi, 65 di antaranya belum dieksplorasi.
SKK Migas merespons kondisi itu dengan meluncurkan kampanye basin to barrel. Program ini memberi berbagai kemudahan untuk mengakselerasi kegiatan eksplorasi pada cekungan-cekungan tersebut.
"Dengan itu, SKK Migas meluncurkan kampanye basin to barrel untuk mengakselerasi kegiatan eksplorasi pada cekungan-cekungan dengan memberikan berbagai kemudahan," ucap Rikki.
Direktur Transformasi dan Keberlanjutan Bisnis PT Pertamina (Persero), Agung Wicaksono, menyoroti kondisi hulu migas Indonesia yang produksi sumurnya menurun. Realisasi pengeboran sumur eksplorasi juga masih di bawah target.
Agung menyebut percepatan eksplorasi butuh kolaborasi antara regulator, auditor negara, praktisi hukum, pelaku usaha, dan akademisi. Tanpa kerja sama itu, target penambahan cadangan sulit dikejar.
"Perlu kolaborasi untuk akselerasi kegiatan eksplorasi antara regulator, auditor negara, praktisi hukum, pelaku usaha, dan akademisi," tegas Agung.
Koordinator Anggota Pemangku Kepentingan Dewan Energi Nasional, Satya Widya Yudha, menegaskan posisi ASEAN sebagai pengekspor bahan bakar fosil semakin lemah. Kebutuhan impor minyak justru terus meningkat.
"KEN memberikan arah kebijakan guna terciptanya kemandirian dan ketahanan energi nasional, serta pemenuhan komitmen dekarbonisasi," ujar Satya.
Satya menilai kondisi itu memperkuat urgensi percepatan eksplorasi, pengembangan lapangan gas baru, dan penguatan infrastruktur demi menjaga ketahanan pasokan gas nasional.
Direktur Eksekutif ReforMiner Institute, Komaidi Notonegoro, menyebut eksplorasi migas di Indonesia masih menghadapi hambatan fundamental. Mulai dari kompleksitas perizinan, ketidakpastian regulasi dan fiskal, hingga tingginya risiko teknis dan keekonomian.
Komaidi mendorong pembaharuan hukum dengan mempercepat penyelesaian Undang-Undang Migas dan pemberian fleksibilitas fiskal. Perwakilan pelaku usaha migas dari VP Supply Chain Management and Procurement Searah Muara Bakau, Teddy Wahyu Rahmanto, menekankan hal serupa dari sisi operasional.
"Karena tanpa eksplorasi yang kuat, tidak akan ada produksi yang sustainable," tutur Teddy.
Amien Sunaryadi menambahkan bahwa ketakutan pengambilan keputusan di sektor hulu migas menjadi salah satu faktor utama tidak agresifnya eksplorasi. Menurut dia, strategi pemberantasan korupsi perlu dikaji ulang agar tidak menghambat pengambilan keputusan bisnis yang berisiko tinggi.
Diskusi panel dalam forum ini juga diisi oleh sejumlah pemangku kepentingan lain, termasuk pembahasan soal kondisi minyak dan gas terkini serta upaya akselerasi eksplorasi. Hasil forum diharapkan melahirkan ide besar, kebijakan progresif, dan terobosan kolaboratif yang berdampak pada kesinambungan cadangan dan produksi.
Bagi Indonesia, percepatan eksplorasi bukan sekadar soal menambah cadangan. Langkah ini menentukan seberapa besar kerentanan pasokan energi, defisit perdagangan migas, dan beban fiskal pemerintah yang harus ditanggung dalam beberapa tahun ke depan.