Bupati Bangka Fery Insani bersama seluruh kepala perangkat daerah menandatangani komitmen bersama akselerasi penerapan manajemen talenta Aparatur Sipil Negara (ASN). Penandatanganan di Sungailiat, Senin, ini menjadi fondasi sistem merit serta persiapan perubahan struktur organisasi perangkat daerah yang berlaku pada 2027.
SUNGAILIAT — Pemerintah Kabupaten Bangka memastikan perampingan organisasi perangkat daerah akan berjalan seiring penerapan manajemen talenta ASN. Komitmen bersama diteken Bupati Fery Insani dan seluruh kepala perangkat daerah di Sungailiat, Senin, sebagai langkah percepatan pembangunan dan fondasi sistem merit.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Bangka, Rismy Wira Madonna, menyebut penandatanganan ini menjadi jaminan komitmen kolektif pimpinan daerah. Langkah itu diambil menjelang perubahan struktur organisasi yang berlaku pada 2027.
Perampingan Struktur: 26 Jabatan Eselon II Hilang
Pemetaan dan simulasi jabatan ASN telah disusun di setiap perangkat daerah. Hasilnya, sejumlah dinas yang urusannya tumpang tindih bakal digabung menjadi organisasi tipe A.
Pada struktur hasil perampingan 2027, jabatan pimpinan tinggi Pratama berkurang dari 30 menjadi 26. Jabatan administrator eselon III.a menyusut dari 50 menjadi 44, eselon III.b dari 92 menjadi 85, serta pengawas eselon IV.a dari 143 menjadi 135.
Tiga Butir Kesepakatan dalam Komitmen Bersama
Ada tiga poin utama yang disepakati Bupati dan kepala perangkat daerah. Pertama, berperan aktif membangun manajemen talenta ASN melalui sistem yang transparan, akuntabel, dan berbasis kompetensi untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik.
Kedua, menyiapkan Sistem Informasi Manajemen Talenta ASN melalui dukungan penyediaan data kinerja, potensi, kompetensi, dan kepegawaian lain yang akurat. Ketiga, memastikan seluruh ASN memutakhirkan data kepegawaian secara berkelanjutan.
Data 7.209 ASN Jadi Acuan Penempatan Posisi
Rismy menilai manajemen talenta menjadi instrumen penting dalam penataan organisasi. Perampingan struktur tidak sekadar soal kuantitas aparatur, melainkan kompetensi dan kesiapan ASN menempati posisi yang tepat pada waktu yang tepat.
Berdasarkan data yang dihimpun, jumlah ASN di Kabupaten Bangka mencapai 7.209 orang. Komposisinya terdiri dari 42 persen PNS atau 3.054 orang, 19 persen PPPK, dan 39 persen berstatus PPPK Paruh Waktu.
Perampingan struktur dinilai menciptakan birokrasi yang lebih sederhana, efisien, cepat, dan responsif. Simulasi mutasi serta promosi untuk mengisi jabatan lowong juga telah disiapkan mengikuti hasil pemetaan talenta.
"Pemerintah Kabupaten Bangka menempatkan penataan organisasi dan manajemen talenta sebagai satu tarikan napas untuk mewujudkan visi Bangka Harmoni yang maju, berdaya saing, dan unggul," ujar Rismy.
Ia menambahkan, penerapan manajemen talenta diarahkan untuk menjawab pertanyaan mendasar dalam pengelolaan aparatur daerah, yakni memastikan figur yang benar-benar siap tampil sebagai suksesor kepemimpinan daerah.