Pencarian

Ditpolairud Polda Babel Gagalkan Penyelundupan 8 Ton Pasir Timah di Pelabuhan Roda Emas Belitung Timur, 2 Orang Diamankan

Jumat, 18 September 2026 • 14:16:01 WIB
Ditpolairud Polda Babel Gagalkan Penyelundupan 8 Ton Pasir Timah di Pelabuhan Roda Emas Belitung Timur, 2 Orang Diamankan

PANGKALPINANG — Kabid Humas Polda Babel Kombes Pol Agus Sugiyarso membenarkan pengungkapan tersebut. Menurut dia, laporan soal operasi itu sudah diterima pihaknya.

"Ya, kita sudah terima laporannya terkait pengungkapan oleh Ditpolairud Polda Bangka Belitung yang berhasil menggagalkan penyelundupan pasir timah sebanyak 160 kampil atau seberat kurang lebih 8 ton," kata Agus, Jumat (18/9/26) di Mapolda.

Dua Orang Diamankan: Sopir dan Kuli Angkut

Petugas mengamankan dua orang di lokasi kejadian. Keduanya berinisial HL (51) yang berperan sebagai sopir, dan AD (25) yang berperan sebagai kuli angkut.

"Ada 2 orang yang diamankan yakni HL (51) selaku sopir dan AD (25) selaku kuli angkut. Saat ini keduanya sedang menjalani pemeriksaan oleh penyidik Ditpolairud," tutur Agus.

Pemeriksaan awal menyasar peran masing-masing dalam pengangkutan barang tambang ilegal tersebut. Penyidik belum menyampaikan apakah ada pihak lain yang turut diperiksa.

Rencana Kirim ke Luar Bangka Belitung

Ratusan kampil pasir timah itu diduga kuat akan dikirim keluar Provinsi Bangka Belitung. Barang tersebut dibawa dari sebuah gudang menuju pelabuhan sebelum rencananya diangkut menggunakan kapal.

"Berdasarkan keterangan awal, 160 kampil pasir timah ilegal ini dibawa dari sebuah gudang menuju Pelabuhan untuk rencananya diangkut menggunakan kapal untuk diselundupkan keluar Belitung," sebutnya.

Pelabuhan Roda Emas di Kecamatan Lenggang Gantung menjadi titik pengungkapan. Lokasi itu berada di jalur perairan yang selama ini diawasi Ditpolairud Polda Babel.

Barang Bukti Dititipkan ke GPT PT Timah di Gantung

Usai diamankan, kedua terduga pelaku berikut barang bukti langsung dibawa ke Mapolres Belitung Timur. Langkah itu dilakukan untuk pemeriksaan lebih lanjut.

"Kedua terduga pelaku rencananya akan dibawa ke Mako Polairud Polda Babel, sedangkan untuk barang bukti 160 kampil pasir timah dititipkan ke GPT PT. Timah di Gantung," pungkasnya.

Penyelundupan pasir timah masih menjadi persoalan serius di Bangka Belitung. Wilayah ini dikenal sebagai salah satu daerah penghasil timah utama di Indonesia, dengan aktivitas tambang yang tersebar di darat maupun perairan.

Ditpolairud Polda Babel belum merinci pasal yang bakal dikenakan kepada kedua terduga pelaku. Penyidik juga belum menyampaikan kemungkinan pengembangan kasus ke jaringan yang lebih luas.

Follow belitungsatu.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Sumber: babelpos.disway.id

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks