PANGKALPINANG — Harga Bitcoin (BTC) menunjukkan ketahanan setelah The Fed menaikkan suku bunga acuan sebesar 25 basis poin pada 16 September 2026. Keputusan tersebut menjadi kenaikan suku bunga pertama The Fed sejak 2023 dan membawa kisaran suku bunga federal funds menjadi 3,75-4,00 persen.
Bitcoin tercatat berada di sekitar US$76.393,83 atau menguat 1,23 persen dalam 24 jam pada Kamis, 17 September 2026. Pergerakan tersebut terjadi seiring dengan pemulihan pasar kripto secara keseluruhan setelah keputusan FOMC yang sebelumnya telah banyak diantisipasi pelaku pasar.
Korelasi Bitcoin dengan Pasar Saham AS Masih Kuat
Kenaikan Bitcoin juga berlangsung di tengah korelasi yang relatif kuat dengan pasar saham AS. Dalam sepekan terakhir, korelasi Bitcoin dengan S&P 500 tercatat sekitar 0,57.
Angka itu menunjukkan bahwa pergerakan aset kripto masih banyak dipengaruhi sentimen makroekonomi. Pelaku pasar kripto di Indonesia pun mencermati arah kebijakan moneter AS sebagai salah satu faktor utama.
Respons Pasar: Risiko Sudah Diperhitungkan
CEO dan Founder FLOQ, Yudhono Rawis, menilai respons Bitcoin setelah keputusan The Fed menunjukkan bahwa pasar mulai beradaptasi dengan kondisi suku bunga yang lebih tinggi.
"Bitcoin mampu bertahan di atas US$75.000 setelah kenaikan suku bunga The Fed menunjukkan bahwa sebagian besar risiko tersebut sudah diperhitungkan oleh pasar. Ke depan, perhatian tidak lagi hanya tertuju pada keputusan FOMC, tetapi juga pada bagaimana investor merespons arah kebijakan moneter berikutnya, inflasi, likuiditas, dan kondisi ekonomi global," kata Yudho.
Level Harga Jadi Penentu Arah Selanjutnya
Menurut Yudho, level harga menjadi penting untuk melihat apakah pemulihan Bitcoin setelah FOMC dapat berlanjut atau justru kembali menghadapi tekanan jual.
Perhatian investor ke depan akan tertuju pada data inflasi, likuiditas pasar, dan kondisi ekonomi global. Ketiga faktor itu dinilai akan menentukan apakah Bitcoin mampu mempertahankan level di atas US$75.000 dalam beberapa pekan mendatang.