Pencarian

Puluhan Ponton Tambang Timah Ilegal Kembali Gasak DAS Baturusa Merawang, 70 Unit Sudah Didata

Rabu, 23 September 2026 • 11:32:02 WIB
Puluhan Ponton Tambang Timah Ilegal Kembali Gasak DAS Baturusa Merawang, 70 Unit Sudah Didata
Puluhan ponton tambang timah ilegal terlihat beroperasi kembali di kawasan DAS Baturusa, Merawang, Kabupaten Bangka.

MERAWANG — Kawasan Daerah Aliran Sungai Baturusa di Merawang, Kabupaten Bangka, kembali menjadi lokasi aktivitas tambang timah ilegal. Warga setempat, Yudi, menyebut puluhan ponton masih terlihat beroperasi di area yang seharusnya tertutup bagi kegiatan penambangan.

Yudi mengaku bisa menunjukkan lokasi penambangan dari arah krakai, kawasan yang selama ini jadi jalur pantau warga. Dari titik itu, aktivitas ponton di aliran sungai terlihat jelas.

70 Ponton Sudah Didata, tapi Kembali Menambang

Menurut Yudi, petugas pernah melakukan razia di kawasan DAS Baturusa. Dalam razia itu, sekitar 70 ponton tercatat atau didata oleh pihak berwenang.

Meski sudah masuk daftar pendataan, aktivitas penambangan disebut tidak berhenti. "Iya dirazia ada 70 an ponton yang sudah di data tapi sekarang sudah menambang lagi," ujar Yudi.

Ia menyebut koordinator tambang di kawasan DAS Baturusa bernama Padeli. Nama itu disebut Yudi saat menjelaskan siapa yang mengoordinasi aktivitas penambangan di lokasi tersebut.

Mangrove dan Hutan Bakau di Sepanjang Aliran Rusak

DAS Baturusa dikenal memiliki mangrove dan hutan bakau di sepanjang aliran sungainya. Vegetasi pesisir itu berfungsi menahan abrasi, menjadi habitat biota sungai, dan menopang kehidupan warga sekitar.

Aktivitas tambang timah di kawasan terlarang berdampak langsung pada kondisi tersebut. Kerusakan yang dilaporkan warga mencakup rusaknya mangrove dan hutan bakau akibat pengerukan serta limbah tambang.

Yudi menyampaikan informasi itu kepada bangkaindependent.com. Ia menghubungi media tersebut untuk menunjukkan lokasi penambangan yang masih aktif meski sudah pernah ditertibkan.

Kawasan Terlarang yang Tetap Dikeruk

DAS Baturusa masuk kategori kawasan terlarang untuk tambang timah. Larangan itu berlaku karena fungsi ekologis sungai dan mangrove di sekitarnya.

Praktik tambang ilegal di kawasan tersebut bukan hal baru. Razia pernah dilakukan, ponton-ponton didata, namun operasi penambangan kembali berjalan setelahnya.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari instansi berwenang soal langkah lanjutan terhadap 70 ponton yang sudah didata. Warga berharap ada penindakan tegas agar kerusakan DAS Baturusa tidak terus meluas.

Follow belitungsatu.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Sumber: bangkaindependent.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks