PANGKALPINANG — Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung memperkuat kapasitas sumber daya manusia melalui pelantikan dan pengambilan sumpah/janji empat pejabat fungsional Ahli Madya. Prosesi berlangsung di Balai Pengayoman Kanwil Kemenkum Babel dan dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah, Johan Manurung.
Kegiatan tersebut dihadiri Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H), Rahmat Feri Pontoh, serta jajaran pejabat manajerial dan nonmanajerial di lingkungan Kanwil Kemenkum Babel. Prosesi diawali dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya dan Mars Kementerian Hukum.
Acara kemudian dilanjutkan dengan pembacaan Surat Keputusan, pengambilan sumpah/janji jabatan, serta penandatanganan Berita Acara Pengambilan Sumpah Jabatan oleh pejabat yang dilantik, para saksi, dan Kepala Kantor Wilayah.
Siapa Saja Pejabat yang Dilantik?
Empat pejabat fungsional yang dilantik mendapatkan kenaikan jenjang jabatan sesuai bidang tugas masing-masing. Dua di antaranya berasal dari Penyuluh Hukum, satu dari Analis Hukum, dan satu dari Perancang Peraturan Perundang-undangan.
- Rizki Amalia, S.E., M.H. — dari Penyuluh Hukum Ahli Muda menjadi Penyuluh Hukum Ahli Madya
- Sudihastuti, A.Md., S.H., M.H. — dari Penyuluh Hukum Ahli Muda menjadi Penyuluh Hukum Ahli Madya
- Poppy Rinafany, S.E., M.H. — dari Analis Hukum Ahli Muda menjadi Analis Hukum Ahli Madya
- Elisanti, S.H., M.H. — dari Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Muda menjadi Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Madya
Pesan Johan Manurung: Karier Naik, Tanggung Jawab Ikut Naik
Dalam sambutannya, Johan Manurung menyampaikan apresiasi dan ucapan selamat kepada para pejabat yang menerima amanah baru tersebut. Menurut Johan, peningkatan jenjang jabatan fungsional tidak hanya menjadi bagian dari perkembangan karier, tetapi juga membawa tanggung jawab yang lebih besar.
Pelantikan ini menjadi bagian dari upaya Kanwil Kemenkum Babel memperkuat kapasitas sumber daya manusia di lingkungan kerjanya. Keempat pejabat yang dilantik kini mengemban tugas di jenjang Ahli Madya sesuai bidang keahlian masing-masing.