Pencarian

Pemkab Bangka Hentikan Kontrak 72 PPPK Paruh Waktu, 55 Orang Mengundurkan Diri

Sabtu, 03 Oktober 2026 • 21:44:02 WIB
Pemkab Bangka Hentikan Kontrak 72 PPPK Paruh Waktu, 55 Orang Mengundurkan Diri
Kepala BKPSDMD Kabupaten Bangka Rismy Wiramadonnah menyampaikan keterangan kepada wartawan di Sungailiat, Jumat.

Pemerintah Kabupaten Bangka, Kepulauan Bangka Belitung, menghentikan kontrak kerja 72 pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) paruh waktu karena sejumlah alasan. Sebanyak 55 orang berhenti atas permintaan sendiri, sementara 17 lainnya tidak diperpanjang karena faktor lain yang dinilai tidak memungkinkan. Kepala BKPSDMD Kabupaten Bangka memastikan penghentian kontrak ini tidak mengganggu pelayanan publik di unit kerja mana pun.

SUNGAILIAT — Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Kabupaten Bangka Rismy Wiramadonnah menyampaikan bahwa mayoritas dari 72 orang tersebut mengajukan berhenti sendiri. Sisanya, 17 orang, tidak diperpanjang karena alasan yang membuat masa kontrak mereka memang tidak mungkin dilanjutkan.

Kendati jumlahnya puluhan orang, Rismy meyakini pelayanan di unit kerja tidak akan terganggu. Menurut dia, PPPK paruh waktu memiliki tanggung jawab yang sama sebagai aparatur negara meski status kerjanya berbeda dari pegawai tetap.

"Status PPPK paruh waktu mempunyai tanggung jawab yang sama sebagai aparatur negara, yaitu bekerja profesional, berintegritas, dan berorientasi pada pelayanan," kata Rismy di Sungailiat, Jumat.

2.742 PPPK Paruh Waktu di Kabupaten Bangka Diperpanjang Mulai 1 Oktober 2026

Data BKPSDMD Kabupaten Bangka mencatat jumlah PPPK paruh waktu yang kontraknya diperpanjang terhitung mulai 1 Oktober 2026 sebanyak 2.742 orang. Angka itu jauh lebih besar dibanding 72 orang yang kontraknya dihentikan.

Rismy mengingatkan seluruh PPPK paruh waktu agar meningkatkan kinerja dan menjaga disiplin, mulai dari kehadiran, ketepatan waktu, sampai penyelesaian tugas. Penilaian kinerja, ujarnya, terus berjalan dan menjadi dasar evaluasi pada periode berikutnya.

"Penilaian kinerja terus berjalan dan menjadi dasar evaluasi pada periode berikutnya. Disiplin dan kinerja yang baik adalah bekal utama untuk karier yang lebih baik ke depan," katanya.

Bupati Bangka Sebut PPPK Paruh Waktu Bagian Penting Pemerintahan

Bupati Bangka Fery Insani menilai keberadaan PPPK paruh waktu masih penting bagi jalannya pemerintahan dan pelayanan publik. Mereka tersebar di sekolah, puskesmas, kantor kecamatan, hingga lapangan untuk menjaga kebersihan dan ketertiban.

"PPPK paruh waktu adalah bagian penting dari kekuatan pemerintah. Mereka ada di sekolah, puskesmas, kantor kecamatan, sampai di lapangan menjaga kebersihan dan ketertiban. Pelayanan kepada masyarakat bisa berjalan baik berkat kerja mereka setiap hari," ujar Fery Insani.

Penataan Administrasi Kepegawaian Berjalan Berkala

BKPSDMD Kabupaten Bangka menyatakan terus menata administrasi kepegawaian PPPK paruh waktu secara tertib dan akuntabel. Instansi itu juga akan berkoordinasi dengan seluruh perangkat daerah dalam pembinaan, pengawasan, dan evaluasi kinerja secara berkala.

Langkah penataan ini menyusul penghentian kontrak 72 orang, yang menurut Rismy tetap tercatat rapi dalam administrasi kepegawaian daerah. Evaluasi berkala menjadi mekanisme utama untuk menentukan perpanjangan kontrak pada periode berikutnya.

Follow belitungsatu.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Sumber: babel.antaranews.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks