KEPULAUAN BANGKA BELITUNG — PT PLN Batam menyalurkan kompensasi 10 hingga 25 persen kepada pelanggan yang terdampak pemadaman listrik di Kota Batam pada Senin (12/10/2026). Kompensasi diberikan otomatis lewat tagihan berikutnya, tanpa perlu pengajuan klaim, sebagai bentuk pemenuhan hak pelanggan atas mutu layanan.
Paragraf pembuka: Besaran kompensasi menyesuaikan jenis layanan yang digunakan pelanggan. Sekretaris Perusahaan PLN Batam Rudi Antono menyatakan kompensasi hanya diberikan bila gangguan melampaui standar Tingkat Mutu Pelayanan (TMP) atau Service Level Agreement (SLA) yang diperjanjikan. Pasokan listrik ke seluruh pelanggan terdampak di Kota Batam kini sudah kembali normal.
Besaran Kompensasi untuk Dua Jenis Pelanggan
Pelanggan reguler menerima kompensasi 10 persen dari biaya beban bulanan. Ketentuan ini mengacu pada Peraturan Gubernur Kepulauan Riau Nomor 22 Tahun 2017.
Untuk pelanggan layanan keandalan, kompensasi lebih besar, yakni 15 persen hingga 25 persen dari Rupiah Pemakaian Tenaga Listrik (RPTL). Besarannya bergantung pada jenis layanan keandalan yang disepakati dalam perjanjian.
Rudi menegaskan mekanisme pembayaran tidak memberatkan pelanggan. "Kompensasi akan diberikan secara otomatis melalui tagihan listrik berikutnya, tanpa perlu pengajuan klaim dari pelanggan," ujarnya dalam keterangan tertulis, Selasa (13/10/2026).
Pemulihan Pasokan Bertahap dari Pembangkit ke Pelanggan
PLN Batam menuntaskan pemulihan lewat tahapan teknis berlapis. Petugas memeriksa dan menormalkan pembangkit, menyinkronkan unit, lalu memulihkan jaringan transmisi dan distribusi.
Seluruh gardu induk dan jaringan transmisi yang terdampak sudah dinormalkan. Pemulihan berlanjut ke jaringan distribusi hingga pasokan listrik ke seluruh pelanggan terdampak kembali menyala.
Proses penormalan dijalankan dengan mengutamakan keselamatan, kestabilan, dan keandalan sistem kelistrikan. Meski pasokan sudah normal, PLN Batam tetap menyiagakan petugas teknis dan operasional untuk memantau kondisi sistem.
"Meski pasokan listrik telah kembali normal, PLN Batam tetap menyiagakan petugas teknis dan operasional untuk memantau kondisi sistem serta memastikan keandalan pasokan listrik kepada masyarakat," kata Rudi.
Dugaan Penyebab: Hewan Liar Masuk Gardu Induk
Berdasarkan indikasi awal, gangguan diduga dipicu masuknya hewan liar ke area Gardu Induk Sungai Harapan. Masuknya hewan itu mengganggu instalasi kelistrikan hingga berdampak pada pasokan di sejumlah wilayah.
PLN Batam belum menyimpulkan penyebab pasti. "Penyebab pasti gangguan masih dalam proses penelusuran lebih lanjut oleh tim teknis dan pihak berwenang," terang Rudi.
Penutup: Pemberian kompensasi otomatis ini menegaskan kewajiban PLN Batam menjaga mutu layanan sesuai standar yang diatur pemerintah daerah. Pelanggan tidak perlu mengurus klaim apa pun karena potongan langsung muncul di tagihan berikutnya.