JAKARTA — Komisi XII DPR RI mempertanyakan transparansi di balik kenaikan harga BBM nonsubsidi yang diumumkan Pertamina Patra Niaga. Wakil Ketua Komisi XII Dony Maryadi Oekon menegaskan pihaknya akan mengundang Kementerian ESDM dan PT Pertamina untuk memberikan penjelasan konkret.
Dony menyatakan bahwa keputusan menaikkan harga Pertamax dan Pertamax Green harus didasarkan pada perhitungan yang objektif dan transparan. “Kita akan mengklarifikasi sebenarnya hitungannya seperti apa dan betul-betul kita akan mendukung yang pro rakyat, itu yang paling utama,” kata Dony dalam keterangannya di Jakarta, Kamis.
Legislator sektor energi itu menekankan bahwa DPR akan mengawasi kebijakan energi pemerintah agar tetap mengutamakan kepentingan rakyat. Ia memahami bahwa harga minyak dunia sedang meningkat akibat gejolak geopolitik, sehingga Pertamina tidak mungkin terus menahan harga BBM nonsubsidi.
Pertamina Patra Niaga resmi menaikkan harga Pertamax (RON 92) dari Rp12.300 menjadi Rp16.250 per liter dan Pertamax Green 95 (RON 95) dari Rp12.900 menjadi Rp17.000 per liter. Kenaikan ini berlaku mulai 10 Juni 2026.
Sekretaris Perusahaan Pertamina Patra Niaga Roberth MV Dumatubun menjelaskan bahwa penyesuaian harga dilakukan setelah melalui proses evaluasi sesuai formula yang ditetapkan pemerintah. Sementara itu, VP Commercial & Shipping Business Development Pertamina Patra Niaga Sigit Setiawan mengungkapkan bahwa kenaikan harga diperlukan untuk menjaga ketersediaan stok di pasar.
“Beberapa waktu kemarin itu masih bisa kami tahan, tetapi kenapa kok hari ini tidak bisa tahan? Karena kami harus memastikan ketersediaan di pasar itu ada barangnya,” ujar Sigit di Bogor, Jawa Barat, Rabu (10/6).
Dony menilai masyarakat perlu mendapatkan penjelasan yang transparan mengenai formula dan dasar perhitungan yang digunakan dalam menentukan harga baru. Ia berharap setelah pertemuan dengan Kementerian ESDM dan Pertamina, publik mendapat jawaban yang konkret.
“Mudah-mudahan setelah pertemuan nanti kita mendapat jawaban yang konkret dari pihak terkait yaitu Kementerian ESDM dan juga Pertamina,” tuturnya.
DPR menegaskan akan terus mengawal kebijakan ini agar tidak membebani masyarakat secara berlebihan, terutama di tengah tekanan ekonomi yang masih dirasakan warga. Pemanggilan instansi terkati dijadwalkan dalam waktu dekat.