AIR GEGAS — Akses jalan utama menuju kawasan perkebunan milik warga Desa Nangka, Kecamatan Bangka Selatan, kembali terbuka setelah DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung turun langsung ke lapangan. Rombongan yang dipimpin Ketua DPRD Babel Didit Srigusjaya bersama anggota Rina Tarol, Musani, dan Warkamni mendatangi lokasi PT Bukit Palma Prima (BPP) pada Jumat (12/6/2026). Kunjungan itu juga didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Bangka Selatan beserta jajaran pemkab setempat.
Persoalan bermula ketika akses jalan yang biasa digunakan warga menuju area perkebunan mereka mendadak tidak bisa dilalui. Warga mengaku tidak mempermasalahkan keberadaan pabrik kelapa sawit milik PT BPP di wilayah mereka. Namun, penutupan akses tersebut membuat aktivitas bercocok tanam dan pengangkutan hasil bumi lumpuh total.
Didit Srigusjaya menegaskan bahwa DPRD tidak ingin persoalan ini berlarut-larut. Langkah cepat diambil dengan mengundang semua pihak duduk bersama di lokasi kejadian. Hasilnya, perusahaan menyepakati pembukaan kembali akses jalan bagi warga. “Kami hadir untuk memastikan hak masyarakat tidak terabaikan. Investasi boleh masuk, tapi jangan sampai warga lokal justru kesulitan,” ujar Didit di sela-sela kunjungan.
Sejumlah warga yang ditemui di lokasi menyambut baik langkah DPRD. Mereka berharap kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang. “Kami dari dulu hidup dari kebun. Pabrik boleh beroperasi, asal jalan kami jangan ditutup,” kata seorang perwakilan warga. Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan berjanji akan mengawal kesepakatan ini agar berjalan konsisten.
Sekretaris Daerah Bangka Selatan yang turut hadir menyatakan akan membentuk tim pengawas sementara untuk memantau akses jalan di Desa Nangka. Langkah ini diambil agar tidak ada lagi keluhan warga yang tidak tertangani. “Kami tidak ingin penyelesaian hari ini hanya seremonial. Harus ada tindak lanjut nyata di lapangan,” ujarnya.