PANGKALPINANG — Pembangunan pabrik kelapa sawit milik PT Bangka Tengah Sawitindo di Desa Puput, Bangka Tengah, terpaksa dihentikan sementara. Keputusan ini diambil DPRD Babel setelah audiensi dengan warga, perusahaan, dan dinas terkait di Ruang Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Babel, Rabu (18/6/2026).
Ketua DPRD Babel, Didit Srigusjaya, menegaskan bahwa hasil peninjauan lapangan menunjukkan lokasi pabrik berada di kawasan permukiman dan perkebunan, bukan kawasan industri seperti yang seharusnya.
“Kami meminta perusahaan menghentikan sementara aktivitas pembangunan. Setelah seluruh aturan dan persyaratan dipenuhi, barulah perusahaan dapat kembali beroperasi,” tegas Didit.
Salah satu temuan utama adalah letak pabrik yang dinilai tidak sesuai peruntukan. Lokasi pembangunan berada di tengah area permukiman dan perkebunan warga. Warga setempat meminta agar bangunan pabrik digeser sejauh 20 meter dari titik awal demi kenyamanan dan keselamatan mereka.
DPRD menilai persoalan ini bisa berujung pada konflik hukum dan sosial jika tidak segera dibenahi. Penghentian sementara dinilai sebagai langkah paling bijak untuk melindungi semua pihak, termasuk perusahaan itu sendiri.
Masalah lain yang mengemuka adalah minimnya koordinasi antara PT Bangka Tengah Sawitindo dengan Pemerintah Desa Puput. Dalam audiensi, kepala desa mengaku tidak pernah diajak musyawarah atau konsultasi soal rencana pembangunan pabrik tersebut.
DPRD meminta perusahaan segera membangun komunikasi dengan kepala desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), perangkat desa, dan masyarakat. Tujuannya, mencari solusi yang bisa diterima semua pihak sebelum proyek dilanjutkan.
Warga juga mengeluhkan kondisi sungai di sekitar lokasi proyek yang mulai menurun fungsinya. Sebelum ada aktivitas perusahaan, sungai masih bisa dimanfaatkan saat musim kemarau. Kini, kondisi sungai disebut tidak lagi seperti sedia kala.
DPRD mendesak perusahaan segera melakukan langkah pemulihan lingkungan, termasuk mengembalikan fungsi sungai agar bisa dimanfaatkan kembali oleh masyarakat.
Meski menyoroti banyak masalah, masyarakat menegaskan tidak menolak investasi masuk ke wilayah mereka. Warga mendukung kehadiran perusahaan selama seluruh proses berjalan sesuai aturan dan tidak merugikan lingkungan maupun masyarakat sekitar.
“Pada prinsipnya masyarakat mendukung investasi. Namun perusahaan harus mematuhi seluruh aturan yang berlaku dan memperhatikan kepentingan masyarakat serta kelestarian lingkungan,” ujar Didit.
DPRD Babel menegaskan bahwa aktivitas pembangunan pabrik sawit PT Bangka Tengah Sawitindo sebaiknya dihentikan sementara hingga seluruh persoalan tuntas. Langkah ini diambil untuk menghindari potensi konflik yang lebih besar di tengah masyarakat.