PANGKALPINANG — Penambahan kapasitas ini merupakan hasil dari penandatanganan novasi kontrak pembangkitan yang diteken pada Jumat (19/6). Proses novasi ini mengalihkan pengelolaan pembangkitan dari PT PLN (Persero) Unit Induk Wilayah Bangka Belitung (UIW Babel) kepada PLN Unit Induk Pembangkitan (UIK) Dwipantara. Langkah ini memastikan pengelolaan pembangkitan lebih terintegrasi dan keandalan pasokan listrik bagi masyarakat serta sektor industri di Bangka Belitung tetap terjaga.
PLN IP Services bersama PLN UIK Dwipantara mengoptimalkan operasi pembangkit yang sudah ada. Kapasitas 15 MW di Air Anyir dan 10 MW di Padang digenjot melalui percepatan penyediaan kapasitas dan optimalisasi kinerja unit. Hasilnya, cadangan daya sistem kelistrikan Bangka Belitung meningkat secara signifikan.
“Berbagai keberhasilan yang telah dicapai, termasuk dalam menjaga kecukupan pasokan listrik dan mendukung kebutuhan sistem pada kondisi-kondisi kritis, merupakan bukti nyata dari kolaborasi yang solid,” ujar Ira Savitri, General Manager PLN UIW Bangka Belitung, dalam keterangannya, Kamis (25/6).
Ira menambahkan, sinergi ini diharapkan terus berlanjut untuk mendukung pertumbuhan kebutuhan energi dan mewujudkan layanan kelistrikan terbaik bagi masyarakat. Senada, Rita Triani, General Manager PLN UIK Dwipantara, mengapresiasi profesionalisme PLN IP Services dalam memastikan kecukupan pasokan listrik sehingga masyarakat bisa menikmati layanan yang semakin andal.
Bernadus Sudarmanta, Direktur Utama PLN Indonesia Power, menegaskan bahwa penambahan kapasitas 25 MW ini menjadi bukti nyata kapabilitas perusahaan dalam menghadirkan solusi energi yang andal dan responsif. “Kami berkomitmen untuk terus memperkuat sinergi dengan seluruh pemangku kepentingan demi mewujudkan layanan kelistrikan kelas dunia yang dapat diandalkan oleh masyarakat dan mendukung pertumbuhan ekonomi nasional,” ujar Bernadus.
Dengan tambahan daya ini, risiko pemadaman bergilir akibat kekurangan pasokan listrik di Bangka Belitung bisa ditekan. Pasokan tambahan juga menjadi jaminan bagi investor dan pelaku industri yang membutuhkan listrik stabil untuk menjalankan usahanya. PLN memastikan langkah ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan menjaga kontinuitas pasokan listrik di wilayah yang terus berkembang.