Harga Timah SN 73 di Belitung Disepakati Rp 200 Ribu per Kilogram, Gubernur Babel Minta Pembayaran Mitra Dicairkan

Penulis: Ragil  •  Minggu, 09 Agustus 2026 | 20:00:01 WIB
Harga timah kadar SN 73 di Belitung disepakati sebesar Rp 200 ribu per kilogram melalui pertemuan antara Gubernur Babel dan PT Timah Tbk.

TANJUNGPANDAN — Kesepakatan harga timah kadar SN 73 sebesar Rp 200 ribu per kilogram akhirnya disetujui untuk mitra binaan PT Timah Tbk di Pulau Belitung. Nilai tersebut menjadi acuan baru setelah melalui pertemuan intensif antara Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Hidayat Arsani, dan Direktur Operasional PT Timah Tbk, Mayjen (Purn) TNI Handy Gerniady, dengan para mitra di Hotel BW Suite, Jalan Pattimura, Kelurahan Tanjungpendam, Sabtu malam.

Gubernur Hidayat Arsani menegaskan bahwa angka tersebut merupakan hasil kesepakatan bersama dan masih berpotensi berubah mengikuti pergerakan harga komoditas di pasar global.

”Tuntutan masyarakat sudah disetujui dengan harga Rp 200 ribu kadar SN 73. Mari kita jaga situasi Belitung dan Belitung Timur agar tetap kondusif. Harga ini juga bisa naik lagi tergantung situasi harga timah dunia,” ujar Hidayat dalam keterangan yang diterima media, Minggu (9/8).

Pencairan Dana Mitra Menjadi Prioritas Manajemen

Di tengah kesepakatan harga, persoalan pencairan pembayaran menjadi perhatian utama. Hidayat Arsani meminta para mitra yang pembayarannya belum rampung untuk bersabar, seraya menyebut pihaknya bersama PT Timah terus mencari investor dan pemodal guna membantu pengusaha lokal.

Direktur Operasional PT Timah Tbk, Mayjen (Purn) TNI Handy Gerniady, memastikan bahwa kecepatan pembayaran menjadi prioritas manajemen saat ini. Hal ini dinilai krusial untuk menjaga perputaran ekonomi masyarakat yang bergantung pada sektor pertambangan.

”Dari 29 PJP pencairan dilakukan bertahap. Kemarin ada 9 PJP, dan malam ini seluruhnya diupayakan cair agar masyarakat bisa langsung merasakan perputaran ekonomi,” kata Handy.

Handy menambahkan, setelah pertemuan di Belitung Timur, pihaknya langsung berkoordinasi melalui zoom meeting untuk melaporkan hasil kesepakatan tersebut kepada Direktur Utama PT Timah Tbk.

Penambang Diminta Patuh SPK dan Jauhi Kawasan Hutan

Selain persoalan harga dan pembayaran, Gubernur Hidayat Arsani memberikan penekanan khusus terkait legalitas dan ketertiban penambangan di Pulau Belitung. Ia mengimbau seluruh penambang agar bekerja sesuai Surat Perintah Kerja (SPK) yang dikeluarkan secara legal oleh PT Timah.

”Saya ingin Belitung dan Belitung Timur aman, jangan dikacau oleh oknum. Bekerja sesuai SPK PT Timah, jangan di kawasan hutan. Sebentar lagi Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) akan jalan di Beltim, lalu berlanjut ke Bangka Selatan dan daerah lain,” tegas Hidayat.

Orang nomor satu di Babel itu juga mengingatkan para mitra untuk bersinergi dengan aparat keamanan setempat, baik Kapolres, Dandim, maupun petugas di lapangan. Ia mengingatkan agar bisnis timah dijalankan dengan benar.

”Uang timah ini panas sampai ke telinga Presiden. Jadi jalankan bisnis dengan benar, jaga PT Timah. Banyak-banyak berzakat dan sedekah supaya dingin,” tambahnya.

Apresiasi untuk TNI-Polri, Kondisi Lapangan Berangsur Pulih

Pihak PT Timah Tbk turut menyampaikan apresiasi kepada jajaran TNI dan Polri yang dinilai sigap meredam potensi konflik di wilayah operasional. Manajemen menyebut kolaborasi ini berhasil memulihkan kondisi lapangan yang sempat darurat.

”Berkat kolaborasi bersama, kondisi yang kemarin emergency kini sudah berangsur pulih dan lapangan bergeliat kembali. Terima kasih kepada seluruh aparat TNI-Polri sehingga konflik tidak meluas,” pungkas Handy. (Nazriel)

Reporter: Ragil
Sumber: belitongtoday.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top