PANGKAL PINANG — Gelaran lelang serentak yang digelar Kejaksaan Tinggi Kepulauan Bangka Belitung memasuki hari kedua dengan hasil yang signifikan. Dua satuan kerja, yakni Kejaksaan Negeri (Kejari) Pangkal Pinang dan Kejari Bangka Tengah, tercatat menyumbang total penjualan Rp4.128.116.000, melampaui nilai limit gabungan yang dipatok Rp3.858.817.000.
Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Bangka Belitung, Riono Budisantoso, menyatakan proses penawaran pada hari kedua telah selesai dilaksanakan di kantor KPKNL Pangkal Pinang. "Untuk hari ini, Rabu (12/8/2026), dua satuan kerja (KN Pangkal Pinang dan KN Bangka Tengah) telah selesai melakukan penawaran," tandas Kajati.
Pencapaian paling menonjol pada hari kedua datang dari Kejari Bangka Tengah. Instansi tersebut membukukan penjualan total Rp184.588.000 dari nilai limit yang hanya ditetapkan sebesar Rp117.688.000. Angka ini menunjukkan kenaikan yang cukup tajam, mencapai 56,8 persen dari batas bawah yang ditentukan.
Angka tersebut mengindikasikan animo peserta lelang terhadap aset yang dilepas Kejari Bangka Tengah cukup tinggi. Hasil ini sekaligus menjadi sinyal positif bagi efektivitas lelang eksekusi barang rampasan atau sitaan di wilayah tersebut.
Sementara itu, Kejaksaan Negeri Pangkal Pinang berhasil mencatatkan penjualan total Rp3.943.528.000. Nilai ini berada di atas target limit yang dipatok sebesar Rp3.741.129.000, sehingga mengalami kenaikan sebesar 5,41 persen. Meski persentasenya lebih kecil dibanding Bangka Tengah, kontribusi nominal dari Kejari Pangkal Pinang mendominasi total perolehan hari kedua.
Dengan tambahan dari dua satuan kerja tersebut, akumulasi nilai lelang serentak yang digelar sejak dibuka resmi oleh Kajati pada Selasa (11/8/2026) kemarin kini telah menembus angka Rp7,2 miliar. Proses lelang ini menjadi bagian dari upaya optimalisasi penerimaan negara bukan pajak (PNBP) dari hasil eksekusi barang rampasan.
Lelang serentak yang digelar Kejati Babel ini merupakan agenda rutin untuk melepas aset-aset yang telah berkekuatan hukum tetap. Dengan metode serentak dan terbuka, masyarakat diberikan kesempatan yang sama untuk mengikuti penawaran secara transparan dan akuntabel.
Hingga hari kedua, proses lelang berjalan lancar tanpa kendala berarti. Seluruh rangkaian kegiatan dipusatkan di kantor KPKNL Pangkal Pinang dengan pengawasan ketat dari jaksa pengacara negara. Adapun rincian aset yang dilelang pada hari pertama dan kedua meliputi berbagai barang rampasan yang telah disita dari perkara pidana.