RKAB 2026 Terbit, Sejumlah Smelter Timah di Jelitik Bangka Mulai Berbenah: Aktivitas Produksi Masih Nihil

Penulis: Saiful  •  Kamis, 20 Agustus 2026 | 22:07:32 WIB
Suasana kawasan industri pengolahan timah Jelitik, Kabupaten Bangka, mulai menampakkan aktivitas pembenahan internal sejumlah perusahaan pada Rabu (19/8/2026).

BANGKA — Suasana di kawasan industri pengolahan timah Jelitik, Kabupaten Bangka, perlahan berubah. Setelah berbulan-bulan mesin-mesin produksi terhenti dan kawasan tampak sepi, sejumlah perusahaan mulai terlihat melakukan pembenahan internal pada Rabu (19/8/2026). Pembersihan area, pengecekan tanur, hingga keluar-masuknya kendaraan operasional menjadi pemandangan yang mulai lumrah di kawasan tersebut.

Geliat aktivitas ini muncul beriringan dengan kabar terbitnya Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) untuk sebagian perusahaan tambang timah tahun 2026. Namun, denyut nadi industri ini belum sepenuhnya berdetak. Dari pengamatan di lapangan, belum ada satu pun cerobong asap yang mengepul menandakan dimulainya proses peleburan bijih timah.

RKAB Bukan Tiket Otomatis untuk Menyalakan Tanur

Membaca geliat ini perlu kehati-hatian. Dalam rezim pertambangan mineral dan batu bara, terbitnya RKAB kerap disalahartikan sebagai lampu hijau untuk seluruh rangkaian bisnis, termasuk operasional smelter. Padahal, instrumen perizinan seperti Izin Usaha Pertambangan (IUP), persetujuan RKAB, dan izin usaha industri untuk kegiatan pengolahan dan pemurnian merupakan entitas hukum yang terpisah.

Artinya, sebuah perusahaan tidak serta-merta dapat menyalakan tanur peleburan hanya karena RKAB-nya telah disetujui. Masih ada mata rantai perizinan lain yang wajib dipenuhi. Pertanyaan besarnya kini mengarah pada peta kepatuhan: smelter mana saja yang sudah mengantongi seluruh dokumen legalitas, dan perusahaan mana yang baru sekadar melakukan persiapan fasilitas tanpa dasar izin yang lengkap?

PT Ayi Jaya dan Arsed Indonesia: Baru Sekadar Pembersihan

Di PT Ayi Jaya, gerbang besi masih tertutup rapat. Seorang petugas keamanan yang menyapa tim liputan mengungkapkan bahwa pimpinan smelter sedang tidak berada di lokasi. Ia membenarkan adanya aktivitas pembenahan, namun menegaskan bahwa perusahaan belum berproduksi dan hanya dalam tahap persiapan.

Kondisi serupa terlihat di PT Arsed Indonesia. Kawasan pabrik yang dikelilingi pagar beton tinggi dan pintu besi yang digembok ini sempat memberi kesan tidak beroperasi. Meski ada petugas keamanan yang berjaga, informasi yang didapat menyebut direktur perusahaan, Arthur, tidak berada di tempat. Aktivitas peleburan balok timah juga dipastikan belum berjalan.

PT ATD Makmur Mandiri: Mesin Dingin, Bisnis Lain Jalan

Memasuki area PT ATD Makmur Mandiri, penjaga gerbang dengan tegas menyatakan bahwa aktivitas peleburan sudah lama tidak dilakukan. "Udah lama nggak beraktivitas ATD ini," ujarnya singkat. Kawasan ini memang cukup luas dan tidak hanya dihuni oleh fasilitas smelter. Beberapa unit usaha lain di sektor perikanan dan tambak udang seperti CV Mulia Era Nusa, Sumber Hatchery Bangka, dan Bangka Prima Marine juga beroperasi di lokasi yang sama.

Eks BTI Kini Berganti Nama, Isu Tin Slag Menguap

Sorotan utama mengarah ke lokasi eks PT Bangka Tin Industry (BTI), perusahaan yang sempat menjadi perbincangan hangat publik terkait pemindahan limbah tin slag ke kawasan Pantai Pasir Padi, Pangkalpinang. Kini, papan nama perusahaan telah berganti menjadi PT Mitra Sinergi Indonesia (MSI).

"Iya Bang, kalau soal tin slag sudah habis di sini. Benar tin slag yang diangkut ke Pangkalpinang itu. Tapi itu BTI Bang, kalau sekarang ini sudah berganti pemilik," ujar seorang petugas keamanan di lokasi. Ia menambahkan bahwa MSI belum berproduksi dan sempat menyebut perusahaan tersebut bukan lagi berstatus smelter. Keterangan ini semakin mempertegas bahwa perubahan suasana di Jelitik masih jauh dari kata produksi massal.

Reporter: Saiful
Sumber: okeyboz.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top