PANGKALPINANG — Harga emas batangan Antam yang menjadi acuan warga Bangka Belitung kembali mencatatkan penguatan. Berdasarkan pantauan laman Logam Mulia pada Selasa (28/1) pukul 08.57 WIB, harga dasar emas ukuran 1 gram berada di posisi Rp 2.768.000, naik tipis dari perdagangan sebelumnya yang menyentuh Rp 2.750.000 per gram.
Kenaikan harga jual ini selaras dengan harga pembelian kembali atau buyback yang juga terangkat. Antam mematok buyback di angka Rp 2.628.000 per gram, naik dari level sebelumnya. Angka ini menjadi acuan bagi warga yang hendak menjual kembali emas batangan yang dimilikinya.
Bagi warga Bangka Belitung yang berencana melakukan transaksi jual-beli emas Antam, perlu mencermati skema pajak yang berlaku. Untuk transaksi buyback dengan nilai di atas Rp 10.000.000, pembeli dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen. Potongan ini diambil langsung dari total nilai transaksi saat proses buyback berlangsung.
Sementara itu, untuk pembelian emas batangan, pembeli dikenakan pajak PPh 0,25 persen dari harga dasar yang tertera di laman resmi Logam Mulia. Skema ini berlaku untuk semua ukuran emas yang dijual Antam.
Berikut rincian harga dasar emas batangan Antam untuk berbagai ukuran yang bisa dijadikan patokan warga Bangka Belitung:
Perlu dicatat, harga emas batangan Antam ini bersifat fluktuatif dan dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti pergerakan pasar global. Calon pembeli maupun penjual disarankan untuk selalu memantau laman resmi Logam Mulia untuk mendapatkan informasi harga terbaru sebelum melakukan transaksi.