PANGKALPINANG — DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dan Pemprov Babel menuntaskan tahap awal penyusunan anggaran daerah dengan menandatangani persetujuan bersama KUA-PPAS. Dokumen ini mencakup rancangan perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 sekaligus APBD 2027, serta penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) tahun 2027.
Ketua DPRD Babel Didit menegaskan bahwa KUA-PPAS yang baru disepakati masih bersifat umum dan belum memuat rincian teknis program maupun alokasi anggaran per kegiatan. Tahapan ini baru menggambarkan arah besar rencana keuangan daerah.
“Poin dasarnya KUA-PPAS ini kan gambaran rencana anggaran perubahan dan anggaran 2027. Jadi umum sifatnya, belum teknis-teknis pada saat APBD,” ujar Didit usai memimpin rapat paripurna di Pangkalpinang.
Didit menjelaskan, pembahasan yang lebih detail mengenai program dan pagu anggaran akan dilakukan pada tahapan penyusunan APBD. Karena itu, publik belum bisa melihat angka pasti untuk setiap kegiatan pada dokumen KUA-PPAS kali ini.
“Namanya umum kan tidak bisa dijelaskan, ya global. Nanti teknisnya baru di APBD,” katanya menambahkan.
Ia juga merespons pertanyaan soal potensi alokasi anggaran untuk Inspektorat pada perubahan APBD 2026 maupun APBD 2027. Namun, rincian tersebut belum dapat dijabarkan karena dokumen yang disepakati masih berada pada tataran kebijakan umum dan prioritas anggaran.
Kesepakatan ini menjadi landasan bagi DPRD dan Pemprov Babel dalam menentukan prioritas pembangunan serta pelayanan publik untuk dua periode anggaran ke depan. Setelah tahap ini, pembahasan akan berlanjut ke level yang lebih teknis sesuai mekanisme peraturan perundang-undangan hingga akhirnya ditetapkan menjadi APBD.