PANGKALPINANG — Dua dokumen anggaran penting bagi kelangsungan pembangunan di Kepulauan Bangka Belitung akhirnya rampung dibahas. Pemprov Babel dan DPRD mengesahkan KUA-PPAS Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 serta KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2027 dalam rapat paripurna yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Babel, Air Itam, Pangkalpinang.
Penandatanganan persetujuan bersama dilakukan langsung oleh Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Hidayat Arsani dan pimpinan DPRD Babel. Momen ini menjadi penanda rampungnya pembahasan yang sebelumnya berjalan intensif antara eksekutif dan legislatif.
Prioritas Anggaran: Menekan Angka Kemiskinan dan Perluas Kesempatan Kerja
Dalam sambutannya, Gubernur Hidayat Arsani menyampaikan apresiasi kepada DPRD Babel yang telah bersama-sama menyelesaikan pembahasan kedua dokumen anggaran tersebut. Ia menekankan bahwa postur anggaran yang disepakati kali ini mengarah pada dua sasaran utama.
"Fokus kita adalah bagaimana APBD bisa berdampak langsung pada penurunan kemiskinan dan membuka lapangan kerja bagi masyarakat," ujar Gubernur Hidayat Arsani dalam rapat paripurna tersebut.
Apa yang Terkandung dalam KUA-PPAS 2026 dan 2027?
KUA-PPAS merupakan dokumen kebijakan yang menjadi dasar penyusunan Rancangan APBD. Dengan disepakatinya dokumen ini, Pemprov Babel dan DPRD memiliki pijakan yang jelas untuk menentukan besaran belanja daerah dan program prioritas dalam dua tahun ke depan.
Proses pembahasan yang melibatkan semua fraksi dan perangkat daerah ini menghasilkan kesepakatan tentang asumsi dasar ekonomi makro, pendapatan daerah, serta batas maksimal belanja untuk setiap program.
Langkah Berikutnya: Penyusunan RAPBD
Setelah KUA-PPAS disepakati, tahapan selanjutnya adalah penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD). Pemprov Babel akan menindaklanjuti kesepakatan ini dengan menyusun dokumen anggaran yang lebih rinci sesuai prioritas pembangunan.
Kesepakatan ini diharapkan mampu mempercepat realisasi program-program yang menyentuh langsung kebutuhan warga Babel, terutama dalam pemulihan ekonomi dan penguatan daya beli masyarakat di tengah dinamika harga komoditas daerah.