KOBA — Sekretaris Daerah Bangka Tengah, Ahmad Syarifullah Nizzam, menegaskan bahwa penerapan e-voting tidak akan serta-merta dilakukan. Pihaknya masih mendalami kesiapan sumber daya manusia (SDM), perangkat pendukung, hingga tingkat literasi digital masyarakat di masing-masing desa.
"Kami tidak serta-merta menerapkan, tetapi melihat kemampuan yang ada, baik dari sisi SDM, perangkat maupun tingkat masyarakat yang melek teknologi," ujarnya di Koba, Rabu.
Pertimbangan Kesiapan Desa dan Saran DPRD
Menurut Syarifullah, kajian komprehensif tengah dilakukan sebelum keputusan final diambil. Ia mengakui bahwa tidak seluruh desa yang dijadwalkan melaksanakan pilkades pada Januari 2027 memiliki infrastruktur dan kesiapan yang sama.
"Sesuai dengan saran pihak DPRD juga, tidak semua desa yang melaksanakan pilkades sudah siap melaksanakan sistem demikian," kata dia.
Dari total 20 desa yang akan menggelar pesta demokrasi tingkat desa tersebut, kemungkinan besar hanya sebagian yang akan menggunakan e-voting. Pemerintah kabupaten akan memetakan desa mana saja yang dinilai layak berdasarkan kesiapan perangkat dan masyarakatnya.
Validasi Data Pemilih dan Efisiensi Biaya Jadi Andalan
Di balik kerumitan persiapan, Syarifullah menilai e-voting menawarkan sejumlah keunggulan signifikan dibanding sistem konvensional. Keunggulan utama yang disorot adalah validasi data pemilih yang lebih akurat serta efisiensi biaya pelaksanaan.
"Jadi kami melihat ini sebagai inovasi dan solusi ke depannya untuk mencari figur kepala desa sesuai dengan harapan masyarakat," jelasnya.
Meski demikian, keputusan akhir tetap bergantung pada hasil kajian yang sedang berjalan. Pemkab Bangka Tengah berkomitmen memastikan seluruh aspek—mulai dari kesiapan SDM, perangkat, hingga sosialisasi kepada warga—benar-benar matang sebelum sistem ini diterapkan di desa-desa yang memenuhi syarat.