PANGKALPINANG — Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Kepulauan Babel Kurniawan menyatakan pihaknya mendukung penuh percepatan Kabupaten Bangka Barat sebagai daerah swasembada beras. Langkah itu ditempuh untuk memenuhi kebutuhan pangan masyarakat di wilayah tersebut.
"Optimalisasi lahan dan peningkatan produktivitas, Bangka Barat memiliki peluang realistis untuk mempercepat swasembada," kata Kurniawan di Pangkalpinang.
Kabupaten Bangka Selatan saat ini menjadi satu-satunya wilayah di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung yang berhasil swasembada beras. Produksi beras di daerah itu mencapai 26.507 ton, atau setara 29.483 ton Gabah Kering Giling (GKG).
Angka tersebut jauh di atas kebutuhan beras Bangka Selatan pada 2026 yang diproyeksikan sebesar 19.335 ton. Kondisi itu menghasilkan surplus produksi bagi kabupaten tersebut.
Menurut Kurniawan, setelah Bangka Selatan, Bangka Barat dinilai memiliki potensi terbesar untuk mencapai swasembada beras. Tingkat ketersediaan beras di Bangka Barat mencapai 28,13 persen, atau di atas produksi kabupaten lainnya.
"Setelah Bangka Selatan, Bangka Barat ini dinilai memiliki potensi terbesar untuk mencapai swasembada beras, karena tingkat ketersediaan beras mencapai 28,13 persen, atau di atas produksi kabupaten lainnya seperti Bangka 19,09 persen, Belitung Timur 13,85 persen, Belitung 2,39 persen dan Bangka Tengah sebesar 2,17 persen," katanya.
Produksi beras di Bangka Barat tercatat 4.758 ton, atau setara 25.792 ton GKG. Capaian itu menempatkan Bangka Barat sebagai produsen beras terbesar kedua setelah Bangka Selatan.
Luas lahan baku sawah (LBS) di Bangka Barat dinilai cukup mendukung percepatan swasembada, yaitu 2.453 hektare. Luas itu juga terbesar kedua setelah Bangka Selatan seluas 15.356 hektare, dengan potensi luas panen setara mencapai 9.684 hektare.
DPKP Provinsi Kepulauan Babel melakukan ekstensifikasi lahan melalui optimasi dan rehabilitasi lahan pertanian yang belum tergarap optimal. Upaya itu untuk memperbesar luas panen mendekati potensi LBS yang dimiliki Bangka Barat.
Intensifikasi produksi juga ditempuh dengan penggunaan benih bermutu dan unggul, peningkatan indeks pertanaman, serta penerapan alsintan pra dan pasca panen. Langkah itu untuk menekan kehilangan hasil dan meningkatkan mutu panen.
"Kami terus melakukan penguatan infrastruktur pertanian, pendampingan dan penguatan SDM petani dan perlindungan lahan pertanian dari alih fungsi lahan produktif ke penggunaan non-pertanian," kata Kurniawan.