KEPULAUAN BANGKA BELITUNG — Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menuding mafia berperan di balik kenaikan harga beras nasional yang terjadi saat stok dinilai melimpah. Dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (21/9/2026), ia menyebut praktik itu merugikan masyarakat hingga Rp 90 triliun.
Menurut Amran, lonjakan harga di tengah pasokan yang cukup bukan fenomena wajar. Ia menduga ada pihak yang sengaja menahan dan mempermainkan distribusi beras untuk meraup keuntungan di atas angin.
Amran menyebut dugaan praktik tersebut merugikan masyarakat hingga Rp 90 triliun. Angka itu ia gambarkan melalui contoh selisih harga yang menurutnya tidak masuk akal: beras dibeli di tingkat tertentu dengan harga Rp 13.000 per kilogram, lalu dijual hingga Rp 57.000 per kilogram.
"Tahu nggak? Itu Rp 90 triliun diambil haknya rakyat. Itu penipuan. Haknya rakyat kan? Benar nggak? Ya itu yang diberitakan. Benar. Bayangkan harganya Rp 13.000. Dia jual Rp 57.000. Adil nggak itu? Menurutmu apa dia? Orang baik? Penipu," ujar Amran.
Ia menegaskan, persoalan ini bukan sekadar fluktuasi pasar biasa. Ada indikasi permainan di rantai distribusi yang membuat konsumen membayar jauh lebih mahal dari seharusnya, sementara petani dan pedagang kecil tidak ikut menikmati selisihnya.
Data BPS menjadi pijakan kritik Amran. Pada pekan ketiga September, harga beras nasional tercatat melampaui batas atas yang ditetapkan pemerintah. Kondisi ini kontras dengan klaim bahwa stok beras nasional berada dalam posisi melimpah.
"Beras kenapa naik? Kenapa naik padahal stok banyak? Ada mafia. Ini yang bikin ribut," kata Amran.
Selisih antara ketersediaan pasokan dan harga di pasar inilah yang menurut Kementerian Pertanian perlu ditelusuri lebih dalam. Jika stok cukup tetapi harga tetap meroket, ada mata rantai yang bermain di luar mekanisme normal.
Bagi rumah tangga, kenaikan harga beras langsung menggerus daya beli karena komoditas ini adalah makanan pokok sehari-hari. Ketika harga di pasar melampaui HET, konsumen kecil yang paling merasakan beban, terutama keluarga berpenghasilan rendah di perkotaan dan pedesaan.
Di sisi lain, petani juga tidak otomatis menikmati harga tinggi. Jika permainan terjadi di level tengkulak atau distributor besar, selisih harga justru dinikmati pihak yang menguasai stok dalam jumlah besar, bukan produsen di sawah.
Pemerintah belum merinci langkah hukum spesifik terhadap pihak yang disebut Amran. Namun pernyataan Mentan ini menandai bahwa persoalan beras tidak lagi dibaca sekadar sebagai gejolak pasokan, melainkan dugaan tindak pidana ekonomi yang menyangkut hajat hidup orang banyak.