Sekda Bangka Selatan Imbau Warga Keluhkan Data Desil Lewat Posko Desa dan Kelurahan

Penulis: Yasir  •  Selasa, 22 September 2026 | 11:33:02 WIB
Rapat koordinasi penanganan data desil digelar di Ruang Rapat Sekretariat Daerah Kabupaten Bangka Selatan, Senin (21/9/2026).

TOBOALI — Rapat koordinasi soal data desil penduduk digelar di Ruang Rapat Sekretariat Daerah Kabupaten Bangka Selatan, Senin (21/9/2026). Forum itu dihadiri Sekda Hefi Nuranda, para asisten dan staf ahli bupati, Kepala BPS Kabupaten Bangka Selatan Agung Rachmadi, kepala OPD terkait, seluruh camat, para lurah di Kecamatan Toboali, serta APDESI Kabupaten Bangka Selatan.

Pertemuan tersebut menjadi tindak lanjut atas keluhan warga yang muncul dalam beberapa hari terakhir. Posisi desil berkaitan langsung dengan akses masyarakat terhadap sejumlah program perlindungan sosial maupun bantuan pendidikan.

Ribuan Komentar di Media Sosial Bupati

Hefi menyebut lonjakan pengaduan terlihat jelas di kanal media sosial Bupati Bangka Selatan. Dari pantauannya, jumlah komentar sudah menembus angka 5.000.

"Dalam dua sampai tiga hari terakhir, pengaduan masyarakat terkait desil cukup banyak. Di media sosial Pak Bupati, terakhir saya lihat sudah sekitar 5.000 komentar dan lebih dari 60 persen di antaranya berkaitan dengan desil. Oleh karena itu, masalah ini perlu kita tanggapi bersama," ujar Hefi.

Menurut Hefi, banyaknya pengaduan itu menunjukkan perlunya jalur yang jelas dan mudah dijangkau warga. Posko di desa dan kelurahan disiapkan sebagai pintu masuk pelaporan, termasuk melalui RT setempat.

Mengapa Posisi Desil Penting bagi Warga

Perubahan posisi desil dalam DTSEN tidak sekadar soal angka di basis data. Status desil menentukan apakah seseorang masuk kategori penerima program perlindungan sosial atau bantuan pendidikan dari pemerintah.

Karena itu, ketidaksesuaian data berpotensi membuat warga kehilangan akses ke bantuan yang seharusnya mereka terima. Pemerintah daerah menilai persoalan ini perlu ditangani lintas instansi, bukan hanya oleh satu OPD.

Rapat koordinasi melibatkan camat dan lurah agar penanganan pengaduan bisa berjalan sampai tingkat paling bawah. Warga yang merasa datanya tidak sesuai diminta tidak menunggu terlalu lama sebelum melapor.

Alur Pengaduan yang Disiapkan

Pemkab Bangka Selatan mengarahkan warga menyampaikan keluhan melalui posko yang tersedia di desa dan kelurahan. Petugas di posko tersebut akan menampung laporan sebelum diteruskan ke instansi berwenang.

Bagi warga yang kesulitan menjangkau posko, RT setempat menjadi jalur alternatif untuk menyampaikan permasalahan data. Mekanisme ini disiapkan agar pengaduan tidak menumpuk hanya di kanal media sosial.

BPS Kabupaten Bangka Selatan turut dilibatkan dalam rapat karena lembaga itu memegang data statistik yang menjadi rujukan DTSEN. Koordinasi dengan BPS diperlukan untuk memastikan setiap laporan warga ditelusuri berdasarkan data yang akurat.

Pemerintah daerah belum merinci berapa lama proses verifikasi setiap pengaduan. Namun, rapat koordinasi menegaskan bahwa penanganan keluhan desil menjadi prioritas karena menyangkut hajat hidup warga penerima bantuan.

Reporter: Yasir
Sumber: bangkaindependent.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top