PKH dan BPNT Susulan Tahap 3 Cair 7 Oktober 2026, Cek Saldo KKS Mandiri dan BNI

Penulis: Ragil  •  Kamis, 08 Oktober 2026 | 09:09:31 WIB
KPM PKH dan BPNT susulan Tahap 3 memeriksa saldo KKS Mandiri dan BNI secara berkala.

KEPULAUAN BANGKA BELITUNG — Penyaluran bansos PKH dan BPNT susulan Tahap 3 untuk alokasi Juli–September dilaporkan mencair ke KPM pemegang KKS Mandiri dan BNI per 7 Oktober 2026. Dana susulan ini menyasar keluarga penerima yang sebelumnya tertunda karena status desilnya naik, kini dipulihkan ke kelompok prioritas Desil 1–4. KPM disarankan mengecek saldo KKS secara berkala, karena transfer berlangsung bertahap dan belum tentu masuk serentak.

Kementerian Sosial menyalurkan dana susulan Tahap 3 melalui bank penyalur Himbara, dengan laporan pencairan terbanyak datang dari KPM pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) Mandiri dan BNI. Transaksi yang masuk pada pekan pertama Oktober 2026 merupakan penyelesaian kuota susulan Tahap 3, bukan pencairan untuk alokasi Tahap 4 (Oktober–Desember).

Pencairan susulan ini didominasi KPM yang sebelumnya tertunda karena kenaikan tingkat desil kependudukan. Setelah data kependudukan disesuaikan kembali turun ke kelompok desil prioritas, dana ditransfer bertahap oleh bank penyalur sebelum penyaluran Tahap 4 dimulai.

Bukti Pencairan di KKS Mandiri

Sejumlah KPM pemegang KKS Bank Mandiri melaporkan transaksi susulan pada KKS penerbitan baru maupun lama. Di Garut, Jawa Barat, tercatat penarikan tunai Rp1.339.500 pada 7 Oktober 2026 pukul 08.00 WIB untuk KKS penerbitan baru dengan masa berlaku hingga 2035.

Untuk komponen anak SD dengan dua anak, penarikan tunai tercatat Rp450.000 atau Rp225.000 per anak pada 7 Oktober 2026 pukul 06.48 WIB. Sementara akumulasi PKH susulan sebesar Rp1.500.000 masuk ke KKS Mandiri per 6 Oktober 2026 akibat pemulihan status desil.

Pencairan di KKS BNI: Jawa Barat hingga Sulawesi Barat

Pencairan melalui Bank BNI terpantau merata dari Jawa Barat hingga Sulawesi Barat, mencakup KKS penerbitan baru maupun KKS lama terbitan 2017. Di Jawa Barat, KPM pemegang KKS terbitan 2025 menarik komponen balita Rp750.000 setelah desilnya dipulihkan otomatis dari Desil 6–10 ke Desil 3.

Di Sulawesi Barat, penarikan akumulasi bertahap mencakup dana BPNT Rp600.000 yang cair 2 Oktober dan dana PKH Rp1.500.000 yang cair 6 Oktober, dengan total saldo diterima Rp2.100.000. Untuk KKS terbitan lama 2017, saldo susulan PKH Rp1.500.000 masuk pada 6 Oktober 2026 pukul 15.05 WIB.

Syarat Penerima Susulan Tahap 3

  • Terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) aktif PKH atau BPNT.
  • Status desil kependudukan sudah disesuaikan kembali ke kelompok prioritas Desil 1–4 di DTKS/SIKS-NG.
  • Memegang KKS aktif, baik penerbitan baru maupun lama, pada bank penyalur Himbara.
  • Alokasi Tahap 3 sebelumnya sempat terhenti akibat kenaikan status desil.

Cara Cek Status dan Saldo

  1. Cek status penerima melalui cekbansos.kemensos.go.id dengan memasukkan nama, provinsi, kabupaten, kecamatan, dan desa sesuai KTP.
  2. Pantau saldo KKS secara berkala di ATM atau agen bank penyalur terdekat.
  3. Pastikan data kependudukan di DTKS/SIKS-NG sudah diperbarui melalui pendamping sosial atau dinas sosial setempat.
  4. Simpan bukti transaksi penarikan sebagai rujukan jika terjadi selisih saldo.

Jadwal dan Bank Penyalur

Transfer susulan Tahap 3 dilakukan bertahap oleh bank penyalur sebelum penyaluran Tahap 4 dimulai. Bank penyalur yang melaporkan pencairan meliputi Bank Mandiri dan Bank BNI, dengan cakupan wilayah Jawa Barat, Garut, hingga Sulawesi Barat.

KPM yang alokasi Tahap 3-nya sempat terhenti akibat status desil tinggi disarankan rutin mengecek saldo KKS. Selama data kependudukan sudah disesuaikan ke kelompok prioritas, dana susulan akan ditransfer bertahap sesuai antrean bank penyalur.

Informasi resmi mengenai jadwal dan status pencairan dapat diakses melalui kanal Kementerian Sosial serta aplikasi Cek Bansos. Waspadai pihak yang menawarkan jasa percepatan pencairan dengan imbalan uang, karena penyaluran bansos tidak dipungut biaya. Laporkan dugaan penipuan atau pungli ke kanal pengaduan resmi Kemensos.

Reporter: Ragil
Sumber: radarbogor.jawapos.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top