PANGKALPINANG — Unit Pelaksana Teknis Badan Kepegawaian Negara Provinsi Kepulauan Bangka Belitung bersama Pemkot Pangkalpinang menyelenggarakan kegiatan profiling dan pemetaan talenta ASN di lingkungan pemerintah kota. Kegiatan ini merekam potensi, kompetensi, dan kualifikasi setiap pegawai sebagai dasar penempatan jabatan yang lebih objektif dan transparan.
Wali Kota Pangkalpinang Saparudin menjelaskan bahwa manajemen talenta yang dilaksanakan berdasarkan Surat Keputusan BKN Pusat merupakan perekaman kinerja harian ASN. Rekaman itu mencakup pelaksanaan tugas dalam berbagai kegiatan pemerintahan.
Saparudin menyatakan seluruh rekaman kinerja terangkum dalam manajemen talenta untuk menentukan level penempatan jabatan ASN. Level tersebut terbagi dari level 1 hingga level 9.
"Seluruh rekaman kinerja tersebut terangkum dalam manajemen talenta guna menentukan level penempatan jabatan ASN, mulai dari level 1 hingga level 9," jelas Saparudin.
Dengan sistem ini, proses pengisian jabatan yang lowong tidak lagi harus melalui mekanisme lelang jabatan atau seleksi terbuka seperti sebelumnya. Pemkot cukup mencari kandidat yang memenuhi kualifikasi berdasarkan grade dan level yang telah terdata.
Saat ini, Pemkot Pangkalpinang masih dalam tahap penempatan awal untuk sejumlah posisi yang masih lowong dan belum memiliki pejabat definitif. Proses profiling menjadi dasar untuk mengisi posisi-posisi tersebut tanpa melalui seleksi terbuka.
Menurut Saparudin, proses profiling ini diharapkan membuat ASN memiliki kepercayaan diri yang tinggi dalam bekerja. Mereka juga ditempatkan di posisi yang tepat sesuai keahlian yang terdata.
"Melalui proses profiling ini, diharapkan para ASN dapat memiliki kepercayaan diri yang tinggi dalam bekerja serta ditempatkan di posisi yang tepat, sehingga ke depannya mampu bekerja secara lebih profesional dalam menyelenggarakan pemerintahan dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat," pungkasnya.
Penempatan ASN berdasarkan grade dan level dinilai memangkas tahapan seleksi yang selama ini memakan waktu. Pemkot berharap ASN yang ditempatkan sesuai kompetensi mampu bekerja lebih profesional dalam menyelenggarakan pemerintahan dan memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Mekanisme baru ini juga menghapus kebutuhan lelang jabatan untuk posisi yang lowong. Pemkot cukup merujuk pada data grade dan level yang sudah terekam dalam sistem manajemen talenta.