Warga tak perlu lagi repot ke kantor BPN hanya untuk mengecek data sertifikat tanah. Kementerian ATR/BPN sudah menyediakan dua kanal digital resmi untuk keperluan ini.
Aplikasi Resmi: Sentuh Tanahku
Tersedia di Android dan iOS. Cara pakainya: unduh aplikasi, buka menu masuk, daftar akun baru dengan mengisi NIK, nama lengkap, nomor HP aktif, dan email, ikuti proses pendaftaran, aktivasi lewat link email, lalu login.
Data yang Bisa Dicek
Setelah login, pengguna bisa melihat data sertifikat analog meliputi Nomor Identifikasi Bidang (NIB), jenis sertifikat, kode blanko, tanggal terbit, lokasi dan luas tanah, hingga identitas pemilik — bahkan bisa dibagikan lewat email dengan durasi akses yang bisa diatur.
Situs Resmi: BHUMI ATR/BPN
Alternatif lain lewat situs BHUMI ATR/BPN dengan 7 langkah: buka situs, pilih cari, masukkan kabupaten/kota, masukkan desa/kelurahan, input NIB atau nomor hak, klik cari, dan data akan ditampilkan.
Data Tidak Ketemu? Ini Penjelasannya
Tidak semua tanah sudah terpetakan secara digital, jadi data yang tidak ditemukan bukan berarti sertifikatnya palsu. Solusinya, pemilik perlu ke kantor pertanahan setempat untuk memperbarui data.
Apa yang Terjadi Setelah Sertifikat Terverifikasi
Setelah memastikan data sertifikat sesuai, langkah selanjutnya biasanya adalah proses pengecekan lanjutan di kantor PPAT untuk penerbitan Akta Jual Beli (AJB), yang menjadi dasar hukum resmi perpindahan hak atas tanah dari penjual ke pembeli. Menyimpan seluruh bukti digital dan fisik terkait proses verifikasi sertifikat dalam satu folder khusus juga memudahkan proses administrasi lanjutan, termasuk saat suatu saat perlu diwariskan ke ahli waris.
Simpan Nomor Kontak Kantor Pertanahan Terdekat
Ada baiknya menyimpan kontak kantor pertanahan (BPN) wilayah setempat sejak awal, sehingga jika ditemukan kejanggalan data saat pengecekan online, proses klarifikasi bisa lebih cepat dilakukan tanpa harus mencari informasi kontak dari awal.
Pertanyaan yang Sering Diajukan
Apakah bisa cek sertifikat tanah orang lain?
Selama memiliki data dasar seperti NIB atau nomor hak, pencarian di BHUMI ATR/BPN bisa dilakukan untuk memverifikasi status terdaftar suatu bidang tanah.
Apa yang perlu dilakukan sebelum benar-benar transaksi jual-beli?
Selain cek online, verifikasi lewat PPAT tetap disarankan untuk memastikan tanah bebas sengketa, blokir, atau sita.
Apakah AJB otomatis terbit setelah data sertifikat terverifikasi?
Tidak otomatis, AJB tetap memerlukan proses tersendiri di kantor PPAT setelah seluruh dokumen dan syarat transaksi dipenuhi.