Pencarian

DPK Bangka Barat Turun ke Desa Airmenduyung, Ajak Warga Rawat Naskah Kuno agar Tak Rusak

Kamis, 27 Agustus 2026 • 01:38:31 WIB
DPK Bangka Barat Turun ke Desa Airmenduyung, Ajak Warga Rawat Naskah Kuno agar Tak Rusak
Warga mengikuti penyuluhan perawatan naskah kuno yang digelar DPK Bangka Barat di Desa Airmenduyung, Simpangteritip, Rabu.

Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Kabupaten Bangka Barat menggelar penyuluhan perawatan naskah kuno di Desa Airmenduyung, Kecamatan Simpangteritip, Rabu. Kegiatan ini menyasar warga yang masih menyimpan manuskrip agar bersedia melaporkan dan merawat koleksinya dengan benar.

MENTOK — Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Kabupaten Bangka Barat menggelar penyuluhan perawatan naskah kuno di Desa Airmenduyung, Kecamatan Simpangteritip, Rabu. Sosialisasi serupa dijadwalkan menyusul di Desa Tebing, Kecamatan Kelapa pada Jumat (28/8) pekan ini.

Kepala Bidang Pelestarian Koleksi Nasional dan Naskah Kuno DPK Bangka Barat, Sandi Wijaya, menyebut penyuluhan ini menyasar warga yang masih menyimpan koleksi manuskrip peninggalan leluhur. Tujuannya, meningkatkan peran serta masyarakat dalam penyimpanan, perawatan, pelestarian, dan pendaftaran naskah kuno.

"Hari ini kita laksanakan sosialisasi di Desa Airmenduyung, Kecamatan Simpangteritip, dan pada Jumat (28/8) akan kita gelar di Desa Tebing, Kecamatan Kelapa," kata Sandi Wijaya di Mentok, Rabu.

Warga Diminta Buka Informasi Kepemilikan Manuskrip

DPK Bangka Barat mendorong pemilik naskah kuno untuk memberikan informasi terkait koleksinya kepada petugas di kantor desa atau kelurahan. Pendataan ini dinilai penting agar isi dan asal-usul manuskrip bisa diketahui bersama.

"Kita juga mendorong agar masyarakat pemilik naskah kuno memberikan informasi terkait naskah yang dimiliki kepada petugas di kantor desa/kelurahan atau langsung ke DPK Bangka Barat agar bisa diketahui bersama isi dan asal usulnya," ujarnya.

Pemerhati Budaya: Melapor Bukan Sekadar Kewajiban

Pemerhati budaya dan sejarah sekaligus pemilik sejumlah manuskrip di Mentok, Suryan Masrin, menyambut baik langkah pemerintah daerah. Ia mengingatkan bahwa memberikan informasi kepemilikan manuskrip merupakan amanat undang-undang dan peraturan yang berlaku.

"Kita juga ingin masyarakat mulai terbuka kepada pemerintah terhadap kepemilikan manuskrip atau naskah kuno agar bisa dilestarikan dan diketahui isinya," kata Suryan Masrin.

Menurut dia, upaya mengumpulkan dokumen naskah kuno terus dilakukan untuk dipelajari dan disampaikan nilai-nilainya ke masyarakat. Hal ini dinilai penting agar kandungan manuskrip bisa memberikan manfaat untuk kemajuan bersama.

Tim Temukan Kitab Cetakan 1920-1940 di Rumah Tetua Adat

Setelah kegiatan penyuluhan, tim DPK Bangka Barat bersama narasumber menyempatkan diri mengunjungi rumah tetua adat Airmenduyung, Tok Senai. Kunjungan ini dilakukan untuk mengecek kebenaran informasi keberadaan kitab tua yang disimpan di rumahnya.

Hasil pemeriksaan tim menemukan kitab tua milik Tok Senai dicetak pada rentang tahun 1920-1940. Kitab tersebut berisi perukunan besar karya ulama Banjar, Kalimantan, dan menjadi kitab pertama yang diajarkan serta dipelajari warga di daerah itu.

Follow belitungsatu.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Sumber: babel.antaranews.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks