Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Ditreskrimum Polda Kepulauan Bangka Belitung (Babel) mengintensifkan patroli malam di sejumlah titik rawan di Kota Pangkalpinang. Langkah preventif ini menyasar potensi tindak pidana 3C (curat, curas, curanmor) serta gangguan ketertiban seperti balapan liar dan geng motor.
PANGKALPINANG — Patroli malam yang diperkuat Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Ditreskrimum Polda Kepulauan Bangka Belitung menyasar titik-titik yang kerap dijadikan tempat berkumpul masyarakat dan kelompok pemuda di Kota Pangkalpinang. Kegiatan ini merupakan langkah preventif untuk menekan potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang rawan terjadi pada malam hari.
Kasubdit III Jatanras Kompol Faisal Fatsey menyebutkan, personel yang diterjunkan melakukan pemantauan terhadap aktivitas yang berpotensi memicu tindak kriminalitas. Sasaran utama meliputi aksi pencurian dengan kekerasan, pencurian kendaraan bermotor, hingga kegiatan yang meresahkan warga seperti tawuran dan aksi balap liar.
Hunting dan Pemeriksaan Pengendara di Lokasi Rawan
"Kegiatan patroli ini dilaksanakan sebagai bagian dari upaya kepolisian khususnya kami Tim URC Polda Babel untuk memperkuat dalam menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif terutama aktivitas rawan yang terjadi malam hari," kata Dirreskrimum Kombes Pol Adam Erwindi melalui Kasubdit III Jatanras Kompol Faisal Fatsey, Jumat.
Dalam pelaksanaannya, Tim URC tidak hanya berpatroli keliling. Petugas juga melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pengendara yang melintas di lokasi yang dianggap rawan. Selain itu, personel menyambangi warga yang ditemui di lapangan untuk memberikan edukasi kamtibmas secara langsung.
Imbauan Warga: Manfaatkan Call Center 110
Faisal menegaskan, kehadiran personel di tengah masyarakat merupakan wujud komitmen Polri dalam memberikan pelayanan, perlindungan, dan pengayoman. Masyarakat pun diajak untuk berperan aktif menjaga keamanan lingkungan masing-masing.
"Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan. Apabila menemukan adanya gangguan kamtibmas atau tindak pidana, jangan ragu untuk segera menghubungi Call Center 110 agar dapat ditangani dengan cepat dan tepat," ungkapnya.
Selain memantau aksi kriminal, petugas juga memberikan imbauan kepada warga agar tetap waspada dan berhati-hati saat berkendara, terutama ketika beraktivitas pada malam hari. Langkah ini diambil untuk meminimalisir potensi kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polda Babel.