BANGKA, iNews.id - Polisi menangkap Erwan (50), warga Desa Penagan, Kecamatan Mendo Barat, atas pembunuhan terhadap Maryuni (51), seorang tukang urut. Pelaku ditangkap di kediamannya pada dini hari oleh tim gabungan Jatanras Polda Babel, Buser Kelambit Polres Bangka, dan Polsek Mendo Barat.
Korban Ditemukan di Kebun Sawit
Korban ditemukan tewas di kebun sawit Desa Kace, Kecamatan Mendo Barat. Jasadnya sudah membusuk dan sulit dikenali saat pertama kali ditemukan warga.
Tim Inafis Polres Bangka kemudian melakukan pemeriksaan dan otopsi. Hasilnya, jenazah dipastikan sebagai Maryuni yang sehari-hari bekerja sebagai tukang urut dan merawat orang sakit.
Maryuni sebelumnya dilaporkan hilang oleh suaminya. Ia tidak pulang selama sekitar lima hari sebelum akhirnya ditemukan tewas.
Motif Tergiur Perhiasan Korban
Hasil penyelidikan mengarahkan polisi kepada Erwan sebagai pelaku. Ia nekat menghabisi nyawa korban demi menguasai perhiasan emas milik Maryuni yang ditaksir senilai Rp50 juta.
Saat bekerja, korban diketahui kerap mengenakan perhiasan emas berupa cincin, kalung, dan gelang. Hal inilah yang menjadi pemicu aksi keji pelaku.