PANGKALPINANG — Kepala BKKBN Kota Pangkalpinang Erwandi menegaskan bahwa data anak yang telah dinyatakan mengalami stunting berada di Dinas Kesehatan. BKKBN, kata dia, mencatat dan mendampingi anak yang masuk kategori berisiko stunting. Penetapan status stunting berkaitan dengan pemeriksaan dan indikator kesehatan yang menjadi kewenangan Dinas Kesehatan.
Mengapa Dua Kategori Ini Sering Dianggap Sama
Erwandi menilai perbedaan antara anak berisiko stunting dan anak yang sudah dinyatakan stunting perlu diperjelas. Menurut dia, kedua kategori itu kerap disamakan padahal dasar penentuannya berbeda.
"Data yang lebih valid ada di Dinas Kesehatan. Kami sifatnya melakukan intervensi, terutama sosialisasi mengenai stunting melalui kader dan Tim Pendamping Keluarga," kata Erwandi.
BKKBN lebih banyak berhadapan dengan keluarga yang memiliki anak berisiko stunting. Risiko itu dapat muncul akibat sejumlah faktor, seperti kondisi ekonomi keluarga, asupan gizi dan kesehatan.
Anak Berisiko Stunting Belum Tentu Stunting
Erwandi menjelaskan, anak berisiko stunting berarti belum masuk kategori stunting. Meski demikian, karena berbagai faktor dan kriteria tertentu, anak tersebut dianggap berisiko.
"Kalau kami itu anak risiko stunting. Anak risiko stunting dengan stunting berbeda. Risiko stunting berarti belum masuk stunting, tetapi karena berbagai faktor dan kriteria tertentu, dia dianggap berisiko," ujarnya.
Pembedaan ini penting agar intervensi yang dilakukan tidak salah sasaran. Keluarga dengan anak berisiko stunting mendapat pendampingan, sedangkan penanganan anak yang sudah dinyatakan stunting mengikuti kewenangan Dinas Kesehatan.
Kader dan TPK Jadi Ujung Tombak Pencegahan
BKKBN menjalankan upaya pencegahan melalui kader di tingkat kelurahan dan Tim Pendamping Keluarga atau TPK. Mereka melakukan sosialisasi, edukasi serta pendampingan terhadap keluarga yang memiliki faktor risiko.
Pendampingan itu menyasar keluarga dengan kondisi ekonomi tertentu, asupan gizi yang kurang, hingga masalah kesehatan yang meningkatkan kerentanan anak. Lewat jalur ini, BKKBN berupaya menekan jumlah anak yang masuk kategori berisiko sebelum statusnya berubah menjadi stunting.