Pencarian

Pemkab Bangka Selatan Verval 17 Gerai Koperasi Merah Putih, 13 Dinyatakan Layak di Simkopdes

Kamis, 08 Oktober 2026 • 10:06:01 WIB
Pemkab Bangka Selatan Verval 17 Gerai Koperasi Merah Putih, 13 Dinyatakan Layak di Simkopdes
Tim verval KDKMP Bangka Selatan memeriksa bangunan dan dokumen gerai koperasi di Toboali.

Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan mempercepat verifikasi dan validasi gerai Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) untuk memastikan kesiapan sebelum beroperasi. Dari 17 gerai yang sudah diverifikasi lapangan, 13 di antaranya dinyatakan terverifikasi dan tervalidasi dalam Sistem Informasi Koperasi Desa (Simkopdes). Proses verval menyisakan satu gerai di Kecamatan Payung yang harus diverifikasi ulang karena dokumen tertinggal.

TOBOALI — Tim verifikasi dan validasi KDKMP Bangka Selatan memeriksa bangunan, kelengkapan sarana prasarana, serta dokumen administrasi setiap gerai. Pemeriksaan mengacu pada Pedoman Nomor 1 Tahun 2024 tentang juknis dari Kementerian Koperasi RI.

Plt Kepala Dinas Komunikasi Usaha Kecil Menengah Perindustrian dan Perdagangan (DKUKMINDAG) Bangka Selatan Deka Indra menyampaikan hasil sementara verval di Toboali.

"Dari 17 KDKMP yang sudah dilakukan verval, terdapat 13 yang sudah terverifikasi dan tervalidasi di dalam Sistem Informasi Koperasi Desa (Simkopdes)," katanya.

Tiga Kategori Rekomendasi Kelayakan Gerai

Setiap gerai yang selesai diverifikasi lapangan akan menerima rekomendasi kelayakan dari tim. Rekomendasi itu terbagi dalam tiga kategori: layak, layak dengan catatan, dan tidak layak.

Hasil pemeriksaan lapangan dituangkan dalam berita acara yang memuat catatan-catatan temuan tim. Dokumen itu kemudian diunggah ke aplikasi Simkopdes sebagai basis data resmi.

"Setelah verifikasi lapangan, akan dibuatkan berita acara yang di dalamnya terdapat catatan-catatan hasil verval. Kemudian hasil itu akan diupload ke aplikasi Simkopdes," ujar Deka.

Gerai di Payung Harus Diverifikasi Ulang

Satu gerai KDKMP di Kecamatan Payung belum bisa dinyatakan selesai. Tim menemukan sejumlah dokumen yang tertinggal, termasuk foto dan berkas lain yang menjadi syarat verval.

Deka menyatakan gerai tersebut akan diverifikasi ulang sebelum masuk ke Simkopdes. Verifikasi ulang dilakukan agar status kelayakannya tidak menimbulkan masalah administrasi di kemudian hari.

45 dari 48 Gerai Masuk Sasaran Verval

Pemkab Bangka Selatan menargetkan verifikasi di 45 KDKMP dari total 48 gerai yang ada. Jumlah itu bisa bertambah jika hasil lapangan menuntut pemeriksaan menyeluruh.

"Verval akan terus dilakukan untuk memastikan kesiapan gerai KDKMP sebelum beroperasi. Verifikasi akan dilakukan di 45 KDKMP dari total 48 KDKMP. Namun tidak menutup kemungkinan seluruhnya akan dilakukan verval," ujarnya.

Proses verval menjadi penentu apakah gerai Koperasi Merah Putih di tingkat desa dan kelurahan siap melayani warga. Gerai yang lolos verifikasi akan beroperasi dengan status kelayakan sesuai rekomendasi tim.

Follow belitungsatu.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Sumber: babel.antaranews.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks