Pemkab Bangka Barat Harmonisasi Raperbup Pakaian Daerah dengan Kemenkum, Targetkan Aturan Berkualitas

Penulis: Saiful  •  Rabu, 17 Juni 2026 | 22:47:31 WIB
Pemkab Bangka Barat dan Kanwil Kemenkum Babel harmonisasi Raperbup Pakaian Daerah guna aturan berkualitas.

MENTOK — Pemerintah Kabupaten Bangka Barat bersama Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung tengah menyelaraskan Rancangan Peraturan Bupati (Raperbup) tentang Pakaian Daerah. Proses pengharmonisasian ini dilakukan agar aturan yang akan diterbitkan tidak bertentangan dengan perundang-undangan yang lebih tinggi dan mampu menjawab kebutuhan pelestarian budaya lokal.

Masukan dari Kemenkum Babel Segera Ditindaklanjuti

Kepala Bidang Kebudayaan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Bangka Barat, Muhammad Ferhad Irvan, mengatakan rapat pengharmonisasian, pembulatan, dan pemantapan konsepsi terhadap Raperbup Pakaian Daerah telah digelar di Mentok, Rabu. Sejumlah masukan dari Kanwil Kemenkum Babel harus diperbaiki sebelum aturan ini disahkan.

"Setelah perbaikan itu baru kita bisa jalan lagi agar peraturan ini bisa disahkan. Tidak apa-apa lambat perkembangannya yang penting hasilnya sempurna," ujar Ferhad.

Pihaknya bersama Bagian Hukum dan Tata Pemerintahan Setda Kabupaten Bangka Barat akan segera melakukan perbaikan terhadap beberapa poin yang disampaikan Kanwil Kemenkum Babel. Menurut dia, langkah ini perlu dilakukan agar peraturan bupati yang disiapkan nantinya berkualitas dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat dan pemerintah daerah.

Proses Panjang Libatkan Pemerhati Budaya hingga Akademisi

Raperbup tentang Pakaian Daerah dan Tata Cara Penggunaannya ini merupakan salah satu bentuk keseriusan pemerintah dalam upaya pelestarian budaya lokal. Proses penyusunannya melibatkan banyak pihak, mulai dari pemerhati budaya, pelaku seni dan budaya, bidang pendidikan, lembaga adat, tetua adat, kelompok masyarakat, hingga para akademisi.

Beberapa tahapan telah dilaksanakan sejak lama. Dimulai pada 29 Oktober 2018 melalui kegiatan seminar pakaian melayu yang menjadi rujukan pakaian daerah Bangka Barat. Dalam seminar ini dibahas jenis dan peruntukan pakaian daerah, sekaligus rekomendasi pola, motif, dan tata cara penggunaannya.

Selanjutnya, telah dilaksanakan pembahasan tiga jenis pakaian yang akan dijelaskan dalam aturan bupati terkait pakaian adat, pakaian resmi lengkap, dan motif khas daerah. Pemkab Bangka Barat juga menggelar musyawarah bersama para pelaku adat, pemerhati budaya, dan unsur lainnya dari seluruh kecamatan pada 19 Desember 2022 untuk memperkuat data rancangan peraturan bupati.

Seminar dan Forum Curah Pendapat Jadi Penguat Aturan

Pada 25 Mei 2025, Pemkab Bangka Barat kembali menggelar seminar pakaian daerah dalam bentuk penjelasan bentuk pakaian dan perhiasan, sekaligus menyerap aspirasi yang disampaikan perwakilan masyarakat. Beberapa bulan lalu, forum curah pendapat juga digelar dengan melibatkan para tenaga ahli dari Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Bangka Belitung untuk penguatan terhadap muatan rancangan peraturan pakaian adat daerah.

"Berbagai langkah yang sudah dilaksanakan dengan melibatkan banyak pihak kami berhasil menyusun rancangan peraturan ini dan kita juga telah berdiskusi dengan Kanwil Kemenkum Babel," kata Ferhad.

Dampak yang Diharapkan: Pelestarian Budaya hingga Ekonomi Masyarakat

Dengan adanya aturan itu, diharapkan bisa menjadi pijakan untuk pelestarian pakaian daerah, sekaligus perlindungan dan pemanfaatan. Pemerintah daerah berupaya maksimal agar proses ini bisa selesai dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

"Terutama dalam menjaga identitas kolektif, memperkuat solidaritas, dan banyak manfaat lainnya, termasuk ekonomi masyarakat," pungkas Ferhad.

Reporter: Saiful
Sumber: babel.antaranews.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top