BANGKA — Yunan Helmi menjelaskan, dari total Rp 1,3 triliun yang belum dibayar, jatah untuk Pemprov Bangka Belitung sebesar Rp 306,9 miliar, sementara pemerintah kabupaten mendapat porsi Rp 1 triliun. Pemerintah kota tidak mendapatkan alokasi karena wilayahnya tidak terhitung sebagai penghasil sumber daya alam.
Keterlambatan pencairan DBH memaksa pemda melakukan efisiensi ketat. Salah satu langkah yang diambil adalah memangkas anggaran perjalanan dinas dari Rp 94 miliar menjadi Rp 56 miliar dalam setahun terakhir, atau turun Rp 38 miliar.
"Kata mereka anggarannya tidak ada. Tidak tahu mereka pakai buat apa," ujar Yunan di kantornya, Rabu (17/6/2026), menggambarkan kebuntuan komunikasi dengan Kementerian Keuangan.
Kondisi keuangan daerah semakin pelik. Yunan mengungkapkan, bahkan ketika APBD masih sebesar Rp 4 triliun pada periode sebelumnya, Pemprov Bangka Belitung sudah harus melakukan pinjaman senilai Rp 500 miliar untuk mengoptimalkan pembangunan infrastruktur. Kini, dengan APBD yang menciut lebih dari separuh, tekanan terhadap belanja modal dan layanan publik semakin berat.
Ironisnya, di tengah keterlambatan pembayaran tahun ini, alokasi DBH dari sektor minerba tahun depan justru berpotensi naik. Hal ini didorong oleh kenaikan harga komoditas logam timah di pasar global. Bangka Belitung sendiri memasok 90 persen bahan baku timah nasional.
"Dilihat permintaan timah saat ini, kenaikan harga, maka seharusnya DBH 2026 naik. Tetapi bagaimana yang tahun lalu belum dibayar. Kami berharap kunci anggarannya segera dibuka," ucap Yunan.
Pemda mengaku telah berulang kali mendatangi Kementerian Keuangan untuk meminta kejelasan, namun hingga kini tidak ada respons konkret. Ketidakpastian ini membuat perencanaan pembangunan daerah—mulai dari perbaikan jalan, operasional sekolah, hingga layanan puskesmas—terhambat.